Tulang Bawang Barat, (MDsnews) – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Tulang Bawang Barat menggelar Operasi Yustisi Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Selasa (02/02/2021).
Operasi Yustisi tersebut di awali dengan Apel Pasukan yang di gelar di halaman polres Tubaba yang di hadiri Kabag OPS Polres Tubaba, Kompol Dulhapid, S.Pd. dan Kasat, Pol-PP Tubaba Rudiansyah, SE.,M.M. dan Kepala Dinas Perhubungan Tubaba Marwan, SE., MM. Dan personil TNI Koramil 412-01 Tuba-Tengah dan Kodim 0412 Lampung Utara dan jajaran polres Tubaba.
Dikatakan AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.IK. Kapolres Tubaba melalui Kabag OPS Polres Tubaba Kompol Dulhapid, S.Pd. Operasi Yustisi di lakukan dengan tujuan untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Kita melangsungkan operasi Yustisi ini di kelurahan Panaragan jaya tepatnya di pasar panaragan jaya.” Kata Dulhafid kepada awak media.
Di ketahui, lanjut Dulhapid, Tubaba yang dulunya zona kuning kini berubah menjadi zona orange. “Artinya kita harus benar-benar menyadari bahwa penyebaran covid-19 ini sangat berbahaya untuk kita dengan gabungan yang kita lakukan adalah bertujuan untuk memahami Masyarakat akan keselamatan di masa pademi covid-19 saat ini, seperti pesan Kapolres Tubaba bahwa “Keselamatan kita ada di kesadaran kita,” Imbuhnya.
Kompol Dulhapid menegaskan, dalam operasi yustisi gabungan ini tentu memberikan sedikit epek jera bagi pelanggar prokes.
“Kita akan tindak tegas terhadap pelanggar prokes, mulai dari menghukum pisik seperti pus-up dan menyajikan lagu kemerdekaan Indonesia serta melakukan teguran tegas kepada pelanggar prokes,” pungkasnya. (Sapriyadi).