Bandar Lampung (MDSnews) – Menidaklanjuti intsruksi Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tim Gugus Tugas tingkat Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, bersama anggota Polsek Kedaton menggelar patroli bersama, Rabu (07/07/2021) malam.
Serda Guratno, Babinsa Ramil 410-06/KDT Kodim 0410/KBL menyebut, kegiatan patroli bersama, Lurah, Bhabinkamtibmas, Kaling dan RT serta Linmas ini rutin dilakukan guna memutus penyebaran Covid-19 khusunya di wilayah Sidodadi.
“Kami memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung di sepanjang jalan Teuku Umar yang biasa di jadikan tempat angkringan khususnya di wilayah Kelurahan Sidodadi, agar selalu mematuhi prokes dan mengikuti aturan terbaru yang telah di tetapakan pemerintah buka giat jualan dari pukul 07.00 hingga pukul 20.00 WIB,” ujar Guratno.
Guratno menambahkan, bahwa giat ini bertujauan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 saat ini, hingga bisa menjadikan Kota Bandar Lampung menjadi zona hijau.
Patroli bersama tersebut dihadiri langsung, Camat Kedaton Febriana, Kapolsek Kedaton Kompol. Ery Riawan, SH., MH serta Lurah Sidodadi Sapto Haryanto. (Red)