Lampung Barat (MDSnews) – Guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Babinsa Koramil 05/Belalau Serka Winardi bersama gugus tugas covid-19 Sekincau melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Rabu (07/07/2021).
Serka Winardi menyebut, sasaran operasi yustisi tersebut adalah pasar Sekincau dan warga yang malakukan pengisian dan melintas dijalan desa Sekincau yang tidak menggunakan masker.
“Kita beri masker dan kita tegur jika ada warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Winardi.
Menurutnya, operasi itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut arahan dari pimpinan. “Operasi ini akan terus kami lakukan untuk menekan penyebaran Covid- 19, dan menghimbau warga binaanya untuk mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Kegiatan itu dilakukan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah dan menjalankan kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan 5M. (Frans/Beni)