BANDAR LAMPUNG – terus memantau perkembangan persoalan hukum yang menimpa Nur Hasanah kader Partai Berlambang Moncong Putih tersebut.
“Kami memantau saja perkembangan proses hukum yang sedang dijalankan,” kata
Wakil Ketua DPD PDIP Lampung Bidang Organisasi Watoni Noerdin, Selasa (28/09/2021).
Sepengetahuan dirinya, kata anggota Komisi I DPRD Lampung ini, saat ini beliau sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Sekarang sudah memasuki sidang. Kami tahunya sebatas itu saja. Untuk selebihnya sudah pengacaranya,” kata dia.
“Karena kami tidak pernah dikasih tahu oleh beliau. Jadi kami memantau saja,” ungkap dia.
Pihaknya saat ini menghormati proses hukum yang sudah dijalankan. Selain itu, pihaknya juga menghormati kemandirian dari kuasa hukumnya.
“Kan kuasa hukumnya juga tidak pernah melakukan konfirmasi ke kita, jadi ya silahkan,” sindir dia.
Secara etika, kata dia, semestinya anggota Komisi III DPRD Lampung Nur Hasanah beserta pengacara menjelaskan posisi persoalan yang tengah menimpanya ke partai.
“Kalau dia sebagai fraksi DPRD Lampung, maka selayaknya koordinasi dengan DPD. Kemudian DPD melaporkannya ke DPP,” jelas dia.
“Ini lho persoalan daripada ibu Nur, kan gitu.
selanjutnya dia juga memberi informasi bahwa saya sedang didampingi pengacara bernama ini,” ungkap dia.
Baca Juga : Watoni: DPD PDIP Lampung akan update soal Nur Hasanah
“Artinya nanti kalau dia membutuhkan informasi dan alat bukti dari PDIP, kami sudah percaya, karena sudah dikenalkan pengacaranya.Jadi kita tidak menduga duga lagi,” pungkas dia.(*)