Lampung barat,(MDSnews)-pemerintah pekon giham melaksana kan rapat pembetukan rembuk stunting untuk tahun 2022 di laksana kan di balai pekon giham suka maju senin, (11/10).
ini adalah Salah satu gangguan kesehatan yang berdampak pada bayi atau anak adalah stunting atau tubuh pendek akibat kurang gizi kronik.
pratin pekon Giham suka maju Hermanto mengharapkan bahwa melalui kegiatan rembuk stunting akan dapat menghasilkan inovasi program dan kesamaan pandangan atau persepsi sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah termasuk desa dapat dilakukan secara terintegrasi dan bersinergi serta tepat sasaran,”katanya.
di tempat yang sama bidan Desa mejelas kan Stunting atau kerdil adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) yang diakibatkan kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan. Dampak dari stunting, balita yang mengalami stunting akan memiliki tingkat kecerdasan tidak maksimal, menjadikan anak menjadi lebih rentan terhadap penyakit dan dimasa depan dapat berisiko pada menurunnya tingkat produktivitas,” tegasnya.
ada pun cara pencegahan stunting tersebut adalah kesehatan ibu dan anak ,Memenuhi kebutuhan gizi sejak hamil, Beri ASI eksklusif sampai bayi berusia 6 bulan,Dampingi ASI eksklusif dengan MPASI sehat.
konsumsi garam berodium dan Terus memantau tumbuh kembang anak,Selalu jaga kebersihan lingkungan,”katanya.
“harapan saya untuk ibuk-ibuk kader posyandu agar tidak bosan menjelas kepada ibuk hamil untuk menanyakan pola makan selama kehamilan,karna apa bila sudah terkena stunting tidak bisa di sembuh kan dengan cara apapun,,terkecuali pencegahan,”ungkapnya.
di ahir acara dilanjutkan dengan Tanya jawab dan diskusi terkait penanganan Stunting Terintegrasi dengan para ibuk-ibuk kader setempat.
ikut hadir dalam acara tersebut pratin pekon giham ,sekcam kecematan sekincau,bidan desa,pendamping pekon ,para kader-kader posyandu,PKK dan para apratur pekon giham. (Beni fa)