BKD Tubaba Diduga Setor Uang Milyaran Rupiah Ke BKD Provinsi Lampung

DAERAH HOME TERBARU Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, diduga setorkan Uang  Miliaran Rupiah kepada BKD Provinsi Lampung.

Hal tersebut Dikatakan Kepala Bidang Pengembangan Mutasi dan Diklat, Rahman, ” Mengaku bahwa pihaknya melakukan setoran uang tersebut sengaja dilakukannya lantaran Pemerintah Daerah Tubaba tidak memiliki Badan Diklat,” ujar Rahman saat dikonfirmasi awak Media diruang kerjanya, Senin (6/6/22).

” Jujur aja saya bukak saja pada Tahun 2020 kami menyetorkan Uang Sebesar Rp. 2.361.184.000 disetorkan ke BKD Provinsi Lampung untuk pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS yang diikuti sebanyak 254 Orang, Kemudian, pada Tahun 2021, BKPSDM Tubaba juga menyetorkan kembali Anggaran Senilai Rp. 762.272.000 untuk kegiatan yang sama, Pelatihan dasar CPNS yang diikuti sebanyak 82 peserta.” bebernya

Rahman, juga mengaku setoran anggaran uang tersebut menurutnya telah sesuai dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (Perkalan) No.02 Tahun 2020 tentang rincian anggaran biaya, kepemimpinan dan pelatihan dasar

” Selama dua tahun Untuk DIKLAT PIM III tahun 2020 hanya satu orang biaya Sebesar Rp.22.125.000 sementara untuk tahun 2021 sebanyak 3 orang DIKLAT PIM III, dan 13 Orang DIKLAT PIM IV menyetorkan anggaran Sebesar Rp.127.065.000″ terangnya.

Sementara, ironisnya pernyataan Kepala Bidang Pengembangan Mutasi dan Diklat Tubaba,Rahman, Justru berbanding terbalik berdasarkan hasil penelusuran awak Media, bahwa kegiatan BKD Tubaba Tahun Anggaran 2020 terdapat berbagai mata Anggaran yang telah terealisasi.

Diantaranya, Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dengan bentuk Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pejabat Struktural yang menghabiskan Anggaran Sebesar Rp. 363,9 Juta, kemudian di Tahun yang sama juga merealisasikan Anggaran sebesar Rp. 2,3 Miliar lebih untuk Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Struktural bagi PNSD.

Selain itu terdapat berbagai kegiatan pada Tahun 2020 yang menghabiskan Anggaran mencapai Miliaran yaitu Penataan Sistem Administrasi Kenaikan Pangkat Otomatis PNS Sebesar Rp. 71 Juta, Pembinaan Jabatan Rp. 32 Juta, Pemutahiran Data PNS Rp. 25 Juta, Seleksi Pengadaan ASN Rp. 465 Juta dan Seleksi dan Evaluasi Kinerja ASN menghabiskan Anggaran Rp. 383 Juta.

Sedangkan pada Tahun 2021 merealisasikan Anggaran untuk Kegiatan Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN menggunakan Anggaran mencapai Rp. 902 Juta terdiri dari Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Pengadaan PNS dan PPPK dengan menggunakan Anggaran Rp. 740 Juta.

Selanjutnya, Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Administrasi Pemberhentian merealisasikan Anggaran Rp. 49 Juta, Fasilitasi Lembaga Profesi ASN Rp. 42 Juta, Pengelolaan Data Kepegawaian Rp. 30 Juta dan Evaluasi Data, Informasi dan Sistem Informasi Kepegawaian Rp. 40 juta.

Pada kegiatan Mutasi dan Promosi ASN, Satker terkait menggunakan Anggaran Rp. 159 Juta yang terdiri dari Anggaran Mutasi ASN Rp. 49 Juta, Pengelolaan Kenaikan Pangkat ASN Rp. 48 Juta, dan Pengelolaan Promosi ASN Sebesar Rp. 61,7 Juta. Sedangkan, pada Program Sertifikat Kelembagaan, Pengembangan Kompetensi Manajerial, dan Fungsional BKD Tubaba juga menghabiskan Anggaran Sebesar Rp. 923 Juta.

Selain itu, terdapat Program Pengelolaan Assesment Center dengan Anggaran Rp.136 Juta, Pelaksana Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur Rp. 34,2 Juta, Pengelolaan Penyelesaian Pelanggaran Disiplin ASN Sebesar Rp. 34 Juta, bahkan kembali terdapat mata anggaran yang sama yaitu Koordinasi dan Fasilitasi Pengadaan PNS dan PPPK dengan realisasi Anggaran Sebesar Rp. 76,5 Juta. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *