Ketua Komisi IV Wansori Kunjungi Pasien Yang Ditolak Oknum Perawat Puskesmas Tatakarya

DAERAH HOME Lampung Utara TERBARU

Lampung Utara (MDSnews) – Ketua Komisi IV Wansori, SH sekaligus Ketua Partai Demokrat, kunjungi rumah pasien yang hendak melahirkan dan ditolak oknum perawat pada saat itu sedang piket di Puskesmas Tatakarya Kecamatan Abung Surakarta, Selasa (14/6/22).

Pada hari Minggu, malam Senin sekira Pukul 21.00 WIB, Yoga suami dari IbuRisma Wati (22), yang hendak melahirkan anak kedua, memanggil bidan Desa bertempat di Desa Surakarta.

Menurut bidan Desa, jika ingin dibawa ke Puskesmas Tatakarya. ini masih bisa keburu.

Sesampai nya di Puskesmas Tatakarya, disarankan oleh Dua perawat Puskesmas tersebut di rujuk ke Rumah Sakit Handayani.

Atau kerumah sakit lain, dengan alasan di Puskesmas peralatan nya kurang lengkap. Lalu Yoga melihat istrinya nya merintih kesakitan, iya mengambil kesimpulan untuk membawanya ke Klinik Asyifa.

Sesampai nya di mobil Pick’up yang mereka pergunakan, Risma, yang hendak melahirkan merasa tidak kuat lagi.

Dikarenakan keadaan emergency lalu dibawah ke dalam Puskesmas Tatakarya.

Setelah dilihat oleh perawat, disarankan dibawa ke rumah sakit Handayani. Menurut perawat ini masih lama masih ada waktu dibawa ke rumah sakit Handayani.

Akhirnya Yoga selaku suami, membawa istrinya Risma, untuk pindah ke Klinik Asyifa. Naasnya sebelum sampai di Klinik Risma telah melahirkan di mobil yang ditumpangi tanpa ada didampingi oleh perawat.

Saat dimintai tanggapan Wansori, SH Ketua Komisi lV mengatakan, saya dalam bentuk kepedulian turun langsung di karenakan membaca beberapa berita di Media Sosial, bahwasannya ada penolakan pasien yang hendak melahirkan dilakukan oleh oknum perawat Puskesmas tatakarya.

” Saya membaca berita itu, seolah olah Pemerintah Daerah tidak hadir di tengah-tengah masyarakat, akan tetapi saya juga sebagai wakil rakyat, Tidak boleh juga sepihak,” ujar Wansori.

Wansori menegaskan, Agar semua nya di perbaiki dan di benahi ini juga jangan sampai terulang kembali, mereka pula pihak Puskesmas harus melakukan klarifikasi kepada pasien.

“Mereka pula ada Undang-Undang Nakes, ada Undang-Undang praktek suster No 29 Tahun 2004 bagaimana meningkatkan mutu pelayanan.”

Bagaimana perlindungan pasien, karena di setiap Puskesmas itu ada dokter prakteknya, ada penanggung jawab nya. Nah inilah nanti yang akan kita tuntut ke depan sejauh ini saya akan mempelajari bagaimana sebenarnya yang terjadi serta kesiapan Puskesmas dalam hal menangani warga, masyarakat seperti ini.

Karna mereka tidak bisa menjastis atau asal merujuk, mereka harus menyelamatkan yawa masyarakat dulu, seharusnya memberikan pertolongan dulu.

“Saya datang kesini saya ikut prihatin atas kejadian tersebut, dan saya berharap ini jangan sampai terulang kedua kali tidak ada kesiapan dari pihak puskesmas setempat. Arti nya, Pemerintah harus memperbaiki dalam hal pelayanan” papar Wansori.

Lanjut wansori, saya mendapatkan kabar dari Aplikasi WhatsApp, dari laporan masyarakat. Bahwa di Puskesmas Tatakarya ada penolakan pasien yang sedang melahirkan, sejauh ini saya tidak bisa sepihak, saya juga akan konfirmasi ke pihak Puskesmas sejauh mana tindakan mereka.

Profesional nya mereka, kesiapan mereka dalam hal pelayanan penanggulangan pertama. Karena ini menyangkut nyawa seseorang menyelamatkan hidup atau mati nya seseorang, setiap orang melahirkan pasti menyelamatkan nyawa,

Disini akan kita tuntut pihak puskesmas agar dapat memperbaiki pelayanan mereka, jangan mereka menggampangkan hal – hal yang seperti ini, imes nya tidak baik yang jadi korban nanti nya pelayanan tidak baik.

” Maka nanti saya akan konfirmasi kepada semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini, inti nya saya tidak mau hal seperti ini terulang kembali” tegas Wansori.

Harapan untuk kedepan, baik untuk pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan Lampung Utara untuk senantiasa atau mengevaluasi, karena mereka melihat pasien tidak ada BPJS pasien tidak ada kartu. jangan itu dulukan di dalam Undang-Undang Nakes. Undang-Undang Kedokteran itu yang di utamakan pelayanan terlebih dahulu yang harus mereka tindaklanjuti.

Masalah nanti jika pasien tidak ada kartu tidak bisa bayar kitakan ada Pemerintah ada penanggung jawabnya, ada pak Camat, Lurah, Kepala Desa.

Masak Pemerintah membiarkan masyarakat nya terlantar, berobat tidak ada uang kan hal yang gak mungkin, arti nya kita ketuk kepada pihak Puskesmas,kepada pihak yang terkait dalam hal pelayanan kesehatan,selamatkan dulu nyawa pasien.

“Dan kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak Puskesmas di DPRD Lampung Utara Dan kami akan melakukan uji petik bagaimana peristiwa yang sebenar nya, pungkas Wansori. (Rma/Tm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *