BANDAR LAMPUNG (MDSnews) – Petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan terduga pencuri kucing ras yang viral beberapa hari belakangan, di jalan Pulau Klagian, Kedamaian, Bandar Lampung, Kamis (22/6/2022).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan kedua pelaku diamankan setelah teridentifikasi dari rekaman kamera CCTV di lokasi kediaman korban.
Kedua terduga pelaku yakni inisial RPY (25) dan VGP (21), Warga Way Halim Bandar Lampung. Mereka diamankan petugas di kediamannya masing masing, setelah terdeteksi oleh petugas usai 2 hari melakukan aksi kejahatannya.
“Sudah kita amankan. Saat ini para terduga pelaku masih diminta keterangannya,” ujarnya.
Menurut Dennis, pihaknya melakukan penyelidikan setelah aksi terduga pelaku viral di sejumlah akun media sosial, karena terekam kamera CCTV saat mengambil kucing di atas pagar rumah warga bernama Ratna Miranti, warga Kedamaian Bandar Lampung.
Saat di interogasi, sambung Dennis, kedua terduga pelaku mengakui aksi yang dilakukannya itu. Namun,mereka berdalih jika aksinya mengambil kucing tersebut hanyalah keisengan belaka.
“Pengakuan terduga pelaku karena viral, kucing itu sudah dikembalikan ke rumah pemiliknya. Namun kami sebagai petugas kepolisian tetap melakukan pelayanan dan penyelidikan sekecil apapun peristiwa itu,” kata mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Timur itu.
Dalam penanganan kasus ini, petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menjembatani antara kedua belah pihak, yakni pemilik kucing dan kedua terduga pelakunya. Bahkan dalam peristiwa itu, korban tidak menuntut apapun terhadap kedua pelaku.
“Korban juga sepakat menyelesaikannya dengan baik baik, serta sudah membuat surat perdamaian antara pemilik kucing dan kedua terduga pelaku. Oleh karenanya kita memediasi dengan memberikan Restoratif Justice (RJ) kepada mereka,” kata Dennis.
Korban Ratna Miranti mengatakan dirinya sudah bermusyawarah keluarga untuk menyesaikan masalah tersebut. Mereka bersepakat untuk memaafkan para pelaku dan tidak akan memperpanjang pristiwa itu.
“Iya sudah kita maafkan dan juga sudah buat surat perdamaian yang dijembatani oleh Polresta Bandar Lampung. Intinya mereka berjanji tidak mengulangi aksinya tersebut,” singkatnya.
Sebelumnya, sempat viral kawanan pria yang mengendarai sepeda motor nekad mengambil kucing milik warga yang berada diatas pagar rumah, pada Hari Selasa kemarin, (21/06/2022). Dalam rekaman kamera pengawas CCTV yang sempat viral itu, para terduga pelaku membawa kabur kucing ras anggora pada waktu subuh hari.
Pemilik rumah baru mengetahui kucing peliharaannya raib pada pagi harinya. Berselang sehari paska kejadian, kucing kesayangannya tersebut sudah dikembalikan yang ditinggalkan di depan rumah pemiliknya. (red).