Abaikan Prokes UPTD PP Laksanakan Kegiatan Relokasi Dampak Pembangunan Dan Pengembangan

DAERAH HOME Tanggamus TERBARU

Tanggamus (MDSnews) – Abaikan Protokol Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan (PP). Melaksanakan kegitan Relokasi Dampak Pembangunan dan Pengembangan, di Gedung KUD Mina Teluk Semaka Kotaagung, Kamis (28/7/22).

Sosialisasi yang di buka langsung Oleh Kepala UPTD PP Kotaagung Zainal K, S.Pi.M,Ling Tidak di sertai oleh Protokol Kesehatan dan banyak yang tidak memakai masker.

Turut Hadir Iskandar PPK Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Danpos TNI AL Kotaagung Pelda M.Irfa’i, Kapospol Airud Kotaagung Bripka Darwanto, Ketua TPI Teluk Semangka Kotaagung Joni Madasik, Ketua HNSI Kabupaten Tanggamus Aco Masiga, Ketua Karang Taruna Kabupaten Tanggamus Aris Munandar dan para Nelayan di wilayah Teluk Semaka Kotaagung.

Kepala UPTD PP Kotaagung mengatakan, Kegitan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Pembangunan yang terdiri dari, Merehabilitasi Dermaga, Pembangunan gedung syabandar, jalan rabat beton, pembuatan Drenase, dan Rencana Pembangunan penampungan Pedagang.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami mengharapkan para Nelayan bisa mengerti dan memahami pentingnya pembangunan dan pengembangan di lingkungan pelabuhan perikanan Kotaagung Tahun Anggaran 2022 yang akan dilaksanakan oleh Kontraktor pelaksana bersama konsultan Pengawas” Kata Zainal.

Saat di konfirmasi oleh Wartawan melalui via WhatsApp, Terkait abaikan protokol kesehatan, Kepala UPTD PP Zainal mengatakan, “Nggak usah dibahas ini, Program saja” Kata Zainal. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *