Pasca Video Siswanya Viral di Medsos, Kepsek SMP Al-Kautsar Minta Beritanya Jangan Dimuat

Bandar Lampung HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG NASIONAL Pendidikan

BANDARLAMPUNG (MDSnews)-Masih ingat, video tiga pelajar viral di media sosial (Medsos), yang diduga akan melakukan tawuran, dan diamankan oleh warga bersama petugas Polsek Sukarame Polresta Bandarlampung, Senin (16/01/2023) lalu.

Ternyata, satu dari tiga siswa berinisial PAH, RG dan MR  adalah siswa SMP Al-Kautsar di Rajabasa Kota Bandarlampung.

Kabar tersebut, dibenarkan oleh Kepala SMP Al-Kautsar, Rudiyanto saat di konfirmasi SKH Medinas Lampung (Grup MDSnews) di ruang kerjanya, Selasa (24/01/2023).

Rudiyanto membenarkan, bahwa salah satu siswanya diamankan Polsek Sukarame, Senin (16/01/2023) lalu. Namun, bukan untuk mengikuti aksi tawuran setelah pihak sekolah melakukan kroscek di Polsek Sukarame.

Bahkan, Rudiyanto membenarkan siswanya yang diamankan Polsek Sukarame adalah putra HM. Diketahui, HM berdasarkan data yang diperoleh SKH Medinas Lampung, adalah salah satu pejabat yang bekerja di Bawaslu Lampung.

“Berdasarkan keterangan Kapolsek Sukarame, membenarkan kejadian tersebut dan, siswa kami ini tidak melakukan aksi tawuran. Tapi, secara tidak sengaja ikut di dalam rombongan tersebut.

“Ya cuma kebetulan saja, masuk di kelompok aksi tawuran. Termasuk murid kami bersama dua kawannya, dan mereka jatuh di jalan sehingga mengakibatkan luka-luka. Dan, ikut di boyong petugas patroli, tapi tidak ditahan dan langsung dipulangkan karena terbukti tidak bersalah,” jelas Rudiyanto saat di komfirmasi diruang kerjanya, Selasa (24/01/2023).

Rudiyanto menambahkan, pasca kejadian pihak Polsek Sukarame keesokan harinya langsung melakukan kroscek ke sekolah, dan keterangan kepolisian bahwa siswa kami saat ditangkap tidak membawa apapun.

“Besoknya, pihak kepolisian langsung kesini (Al-Kautsar,red) untuk memastikan apakah siswa kami atau bukan,” ujarnya.

Rudiyanto juga mengatakan, pasca peristiwa tersebut, pihak sekolah memberikan sanksi skorsing selama satu minggu lebih, kepada siswa yang diamankan Polsek Sukarame.

“Kami hanya memberikan saksi skorsing, karena pihak kepolisian tidak memiliki cukup bukti yang kuat, bahwa siswa kami akan melakukan aksi tawuran, dan tidak membawa senjata apapun baik sajam atau sejenisnya,” tukasnya.

Menurutnya, kesalahan yang dilakukan salah satu siswanya itu tidak terlalu fatal dan merupakan kenakalan yang biasa. Dan, sanksi yang diberikan hanya skorsing, dan setelah satu minggu lebih bisa masuk sekolah kembali seperti biasanya.

Rudiyanto juga meminta kepada media, dalam pemberitaan jangan plintir-plintir lagi. Karena, kami ini adalah korban, dan ini juga sudah melanggar etika, menyebarkan berita hoax tanpa tahu kebenarnya.

“Saya minta, untuk berita ini stop tidak perlu dimuat lagi dan jangan sampai mencemarkan nama baik sekolah kami,” tandasnya.

Sementara itu, HM saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepsek SMP Al-Kautsar.

“Iya bro, betul sekali,” kata HM melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/01/2023) kepada wartawan SKH Medinas Lampung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *