Kejari Way Kanan Sampaikan Program JMS di SMPN 1 Blambangan Umpu

DAERAH HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG TERBARU Way Kanan

WAY KANAN (MDSnews)-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Way Kanan, Afrillianna Purba melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 1 Blambangan Umpu, Selasa (31/01/2023).

Kegiatan yang mengambil tema Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Paham Radikalisme (P2NPR) tersebut, dihadiri juga oleh Kadis Pendidikan Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi.

Machiavelli mengatakan, dengan adanya kegiatan tersebut, akan memotivasi anak untuk mengerti dan mengenal akan bahaya narkoba dan radikalisme yang saat ini sedang marak di Indonesia.

Sementara itu, Kajari Way Kanan, Aprillianna Purba dalam paparan materinya menjelaskan, tentang bahaya narkoba dan dampak negatif yang akan ditimbulkan apabila narkoba tersebut dikonsumsi dalam waktu lama.

Selain itu, Aprillianna juga menjelaskan tentang bahaya paham radikalisme bagi kerukunan dan persatuan bangsa.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Way Kanan, Pujiarto mengatakan, kegiatan JMS merupakan bentuk langkah nyata, dan peran aktif kejaksaan dalam dunia pendidikan.

Menurutnya, kiprah jaksa tidak hanya bersidang, melainkan ikut berperan aktif membentuk karakter anak bangsa agar terhindar dari bahaya narkoba dan faham radikalisme.

Ditempat yang sama Kepala SMPN 1 Blambangan Umpu, Baina menyatakan, sangat senang mendapat kunjungan kerja dari kejaksaan diakhir masa pengabdiannya sebagai guru.

“Saya sangat terharu, dan bangga dengan kehadiran Kajari Way Kanan di SMPN 1. Semoga kedepan, kunjungan kerja seperti ini dapat terus dilanjutkan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan juga dialog antara pemateri dengan para siswa dan siswi serta guru, sehingga suasana menjadi bersemangat.

Kemudian, seusai kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dari Kejari Way Kanan kepada Kepala SMPN 1 Blambangan Umpu, dan penyerahan cinderamata dari SMPN 1 Blambangan Umpu kepada Kejari Way Kanan. (ji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *