Sambangi Warga Kelurahan Ujung Gunung, Ini yang Disampaikan Kapolsek Menggala

DAERAH HUKUM & KRIMINAL Tulang Bawang

TULANG BAWANG (MDSnews)-Selama ini, kita sering mendengar imbauan dari pemerintahan, dan kepolisian melalui selebar atau postingan di medis sosial (Medsos) serta berita di televisi.

Namun, tidak dengan Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo. Pria low profile ini, memilih blusukan dan silaturahmi dengan masyarakat, untuk mendengarkan keluhan secara langsung, serta mendapatkan informasi terkait Kamtibmas di wilayah tugasnya.

Hal itu dibuktikan oleh AKP Sunaryo, saat menyambangi tokoh masyarakat, dan pemuda di Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), di rumah Ketua Pemuda Spintas, Suhirmansyah, Jumat (03/03/2023).

Dalam kunjungannya itu, Kapolsek Menggala didampingi Kanit Intel, Aipda Haidir, dan Bhabinkamtibmas Ujung Gunung, Aipda Indra Jaya, serta dihadiri Ketua RT Sukarno.

AKP Sunaryo menyampaikan imbauan kepada masyarakat, terkait diberlakukannya pembatasan pesta orgen tunggal, dan biduanita malam hari sejak 1 Maret 2023.

Ia mengharapkan, masyarakat Kecamatan Menggala dan Menggala Timur, yang melangsungkan hajatan menggunakan jasa orgen tunggal, agar tidak melanggar peraturan yang telah diterbitkan oleh Pemkab Tuba yakni, Surat Edaran (SE) Bupati Nomor:100/094/V.5/TB/1/2023, tentang
pembatasan jam pesta orgen tunggal yang hanya diberi ijin sampai pukul 17.00 WIB. Dan, hiburan pengganti seperti musik klasik Lampung, budaya adat tradisional-religius dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.

“Apabila ada warga yang melanggar, maka akan dihentikan oleh tim gabungan dari unsur pimpinan kecamatan (Uspika), yang dibentuk oleh Pemkab Tuba,” ujar Kapolsek.

Jadi, lanjutnya, masyarakat yang sedang melakukan hajatan atau pesta tetap dilanjutkan. Karena, Tim Uspika hanya menghentikan acara hiburan orgen tunggal.

“Silahkan shohibul hajat, melangsungkan prosesi acara, berkaitan dengan tradisi dan adat budaya. Tapi, kalau orgen tunggal dan biaduanita di atas jam yang telah ditentukan, kita stop tidak ada pengecualian. Karena, hiburan malam merupakan salah satu akar penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, AKP Sunaryo juga mengingatkan kepada para pemuda di Kecamatan Menggala untuk tidak melakukan aktivitas balap liar yang sering terjadi di komplek perkantoran Pemkab Tuba.

“Saya ingatkan berhentilah kebut-kebutan, dan balapan liar di jalan raya. Karena, selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan pengendara lain. Jadi, sayangilah dirimu, dan orang lain dengan tertib berlalu-lintas, jangan sudah terjadi baru menyesal,” tandasnya. (Man/Brama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *