BANDARLAMPUNG (MDSnews)-Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 kepada Ketua BPK RI Perwakilan Lampung, Yusnadewi.
Dalam penyerahan LKPD 2022 tersebut, Gubernur Arinal didampingi Kepala BPKAD.Marindo Kurniawan, dan Inspektorat Provinsi Lampung.
Gubernur Arinal menyatakan, sangat memberikan perhatian agar dinas-dinas melakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya minta, agar BPK tetap konsisten tegak lurus, supaya kita nyaman di dunia maupun akhirat, pemeriksaan bukan hanya pemeriksaan sekedar formalitas benar atau salah,” ujar Arinal.
Ia juga meminta, BPK untuk terus menjalin koordinasi dan kerja sama dengan Pemda dalam mengawal seluruh agenda pemerintah dalam penggunaan APBD.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Yusnadewi memberikan apresiasi kepada Pemprov yang menyerahkan laporan keuangan lebih cepat dari waktu yang ditetapkan.
“LKPD tahun 2022 ini, akan kami pemeriksa sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Seharusnya, dapat diserahkan sampai 31 Maret. Namun, diserahkan lebih cepat pada 9 Maret,” ujarnya.
Yusnadewi menyatakan, penyerahan LKPD yang lebih cepat menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemprov Lampung sudah baik.
Menurutnya, pemeriksaan BPK bukan semerta-merta menunjukkan yang benar, ataupun salah. Tapi, fokus pada perubahan pengelolaan keuangan daerah untuk menjadi lebih baik lagi.
“BPK bukan mau menunjuk, salah atau benar. Tapi, lebih utamanya mendorong pengelolaan keuangan daerah agar menjadi lebih baik, dan apabila di dalam pengelolaan masih ada kekeliruan, kami akan memberikan rekomendasi yang membangun,” jelasnya. (Man/kmf)