Kombes Pol Hengki Pimpin Rekontruksi Kasus Penganiayaan Anak Ditjen Pajak

HUKUM & KRIMINAL Jakarta NASIONAL Peristiwa TERBARU

JAKARTA (MDSnews)-Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengelar rekonstruksi pidana penganiayaan oleh MDS (20), kepada korban CDO (17), di kawasan Green Permata Boulevard, Jakarta Selatan, Senin (20/02/2023) lalu.

Hasil rekonstruksi, Jumat (10/03/2023) mengarah dugaan perencanaan penganiayaan oleh MDS terhadap korban CDO.

Rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, semula menyiapkan 37 rangkaian rekonstruksi. Namun, berkembang menjadi 40 rekontruksi oleh tersangka MDS, bersama SH (19), dan AG (15) yang diperankan oleh orang lain.

Hengki mengatakan, rekonstruksi di perumahan Green Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu untuk membuat terang kasus, mencari keindentikan dan kesesuaian dari alat bukti, keterangan saksi dan tersangka, dan digital forensik.

Dari situ bisa dilihat dan ditemukan peran dari setiap tersangka, Mario, Shane, dan pelaku AG.

”Dari video ada adegan yang terpotong, tapi dari CCTV ter-cover. Walaupun keterangan tersangka tidak sesuai dengan faktanya, lalu kita padukan dengan digital forensik. Ada ucapan free kick dan saya tidak takut anak orang mati. Artinya, di sini tersangka tidak bisa bohong karena ada CCTV,” kata Hengki, usai rekontruksi, Jumat (10/03/2023) sore.

Selain rekonstruksi, penyidik juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya untuk memperkuat tindak pidana. Dari pemeriksaan lanjutan, MDS pernah menghubungi beberapa orang untuk memberi tahu akan melakukan tindakan kepada korban CDO.

“Berdasarkan hasil rekonstruksi, ada dugaan para tersangka sudah melakukan perencanaan penganiyaan,” ujar Hengki.

Direncanakan
Rekonstruksi dimulai dari MDS yang menjemput AG di sekolah, lalu menjemput SD di minimarket tak jauh dari rumahnya. Menggunakan mobil Jeep Wrangler Rubicon, ketiganya menuju Lebak Bulus, Jakarta Selatan, tempat kediaman CDO untuk mengembalikan kartu pelajar yang dibawa oleh pelaku AG.

Namun, korban CDO sedang berada di rumah temannya di Green Permata Boulevard. Dan, korban mengirim lokasinya kepada AG.

Dalam perjalanan menuju lokasi korban, MDS menyampaikan kepada SH bahwa akan memukul orang, dan meminta SH merekam aksinya.

Sesampainya di lokasi, AG berjalan lebih dahulu, sementara MDS dan SH mengikutinya dari belakang.

Kemudian, dua pemuda itu ingin memastikan AG berjalan sendiri agar korban CDO mau keluar mengambil kartu pelajar. AG pun memberi tahu korban bahwa dirinya sudah tiba.

Karena korban CDO yang tak kunjung keluar, MDS mengirim pesan suara, dan sempat masuk ke halaman, serta mengintip ke dalam garasi untuk memastikan ada orang di dalam rumah.

Saat CDO keluar, temannya R mengingatkan untuk tidak ribut di lokasi. Tersangka MDS lalu mengajak korban berbicara di belakang Rubicon, dan duduk di tepi jalan, sementara AG dan SH duduk di bagian belakang mobil.

Di situ MDS mengajak partai atau berkelahi. Namun, korban menolak karena merasa tidak sepadan. Obrolan MDS dan CDO terhenti ketika SH yang mengamati lokasi melihat ada seorang petugas keamanan mendatangi mereka.

Setelah petugas keamanan pergi, di sini adegan penganiayaan dimulai. MDS menyuruh CDO push up sebanyak 50 kali. Tapi, CDO hanya bisa melakukan 20 kali, dan MDS mencontohkan posisi push up karena merasa korban CDO tidak melakukan dengan benar.

Saat itu, AG sudah pindah ke dalam mobil, sementara SH di samping MDA dan CDO. Korban kembali dalam posisi push up dengan tangan mengepal di aspal yang kasar, lalu membuka tangannya karena tak kuat.

Selanjutnya, kedua tersangka mengelilingi korban CDO yang hanya sanggup push up tiga kali, dan berjongkok karena merasa letih. Dengan nada tinggi, MDS meminta CDO bersikap tobat seperti yang ditirukan oleh SH.

Di situ AG keluar dari mobil. Sikap tobat yang diminta MDS adalah posisi kepala menunduk hingga menyentuh aspal, dan kedua tangan di belakang punggung.

Dari pengakuan MDS, saat pertama kali menendang dengan kaki kanannya, korban setelah itu tidak sadarkan diri. Saat posisi itu, AG mengambil korek di depan kepala CDO lalu menyalakan rokok.

Korban tak sanggup terus bersikap tobat itu. CDO justru kembali disuruh push up oleh MDS, dan SH kembali memantau lokasi dan memberi tahu MDS ada petugas keamanan mendekat.

”Mau pada ke mana Dek,” kata petugas itu. ”Saya lagi bertamu teman saya yang mobil berwarna merah itu,” jawab MDS.

Setelah petugas keamanan pergi, MDS kembali minta CDO sikap tobat lalu posisi plank. MDS pun meminta SH merekam, dan mengarahkan telepon seluler ke arah CDO.

MDS juga mencolek AG untuk menyaksikan CDO. Saat korban dalam posisi plank, MDS menendang bagian kepala sisi kanan hingga korban tergeletak tak bergerak.

”Dari pengakuan MDS, saat pertama kali menendang dengan kaki kanannya korban setelah itu tidak sadarkan diri,” kata tim penyidik.

Meski kondisi tak sadarkan diri, MDS justru menginjak kepala korban bagian belakang sembari mengucapkan, ”Berani enggak lu ma gue…(umpatan kasar).”

Berlanjut, MDS pindah posisi dengan melangkahi korban, dan SH terus merekam. Sedangkan, AG ikut menyaksikan penganiayaan MDS kepada CDO dengan mengambil ancang-ancang berlari untuk menendang bagian kiri kepala dengan mengucapkan kata-kata yang tak pantas. ”Den enak ya main bola,” SH memprovaksi lalu mengatakan free kick.

Mendengar itu, MDS memutari korban dan melakukan free kick atau menendang kepala korban dan berselebrasi ala Cristiano Ronaldo setelah mencetak gol.

Tak hanya menendang, MDS juga memukul kepala bagian belakang korban CDO. Melihat tindakan MDS SH memberikan telepon seluler kepada AG dan mengingatkan temannya itu untuk berhenti. ”Enggak takut gue anak orang mati,” kata MDS.

Terdengar teriakan dari saksi N dan mendekati kerumunan. Kedatangan N, membuat pelaku AG langsung mematikan rekaman telepon seluler. Tak lama, dua petugas keamanan pun datang.

Melihat kondisi tidak berdaya itu, N mengangkat kepala CDO dan meminta AG agar pahanya menjadi sandar kepala korban.

”Kamu siapa, ngapain. Kamu tamu tak diundang. Kamu apain teman anak saya sampai gini…,” kata N sembari menangis saat memeragakan reka adegan.

N tak melanjutkan rekonstruksi karena merasa tak kuat. Korban segera dievakuasi menggunakan mobil saksi R. Saat itu, dua petugas keamanan dan SH mengangkut CDO ke dalam mobil. Pelaku AG dan MDS menyaksikan evakuasi korban.

Pelecehan Seksual
Selain masih akan terus menyelidiki hal itu, penyidik juga akan mendalami dugaan pelecehan seksual yang diterima pelaku AG, sehingga membuat MDS marah dan berujung penganiayaan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *