Diskominfo Sambangi Kantor IWO Tubaba, Ternyata Verifikasi Data Wartawan dan Media

DAERAH LAMPUNG Tulang Bawang Barat

TULANG BAWANG BARAT (MDSnews)-Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tulang Bawang Barat, mendesak Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) segera mengumumkan daftar perusahaan pers yang lolos pengajuan kerja sama publikasi.

Hal ini disampaikan Ketua IWO Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Arpani saat menerima kunjungan tim verifikasi faktual yang dipimpin Sekertaris Diskominfo Tubaba, Aidil Adrian Pattikraton, di kantor IWO kabupaten setempat, Selasa (14/03/2023).

Tim yang terdiri dari Diskominfo, Inspektorat, DPRD, dan Pol PP ini menyambangi kantor IWO Tubaba sekira pukul 12.00 WIB dan disambut Ketua IWO Arpani beserta jajaran pengurus dan anggota.

Arpani mempertanyakan lambatnya Diskominfo dalam memverifikasi, dan mengumumkan perusahaan pers yang lolos atau diterima bekerjasama dengan Pemkab Tubaba.

“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Diskominfo beberapa waktu lalu pengumuman akan dilakukan pada Januari 2023, namun hingga pertengahan Maret ini belum juga diumumkan, masalahnya dimana?,” tanyanya.

Untuk itu, ia berharap Diskominfo untuk terbuka dan transparan serta tidak mengulur-ngulur waktu, untuk mencegah terjadinya polemik seperti tahun lalu.

“Perusahaan pers punya target pemasukan untuk mendukung operasional perusahaan, mengulur ngulur waktu justru menimbulkan polemik,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Aidil menjelaskan, tujuan kedatangan tim verifikasi faktual selain silaturahmi juga memverifikasi data wartawan beserta media yang mengajukan kerja sama tahun 2023 dengan Pemkab Tubaba melalui Diskominfo.

Selain itu, lanjutnya, untuk mensosialisasikan regulasi belanja media Diskominfo melalui e-katalog lokal LKPP.

“Berdasarkan data, jumlah perusahaan media yang mengajukan kerja sama melalui E-Media sebanyak 292 media. Data ini, tentu harus di verifikasi, dan kitabmulai dari organisasi profesi sebagai wadah wartawan bernaung di Tubaba ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa verifikasi faktual ini bukan sebagai landasan diterima atau tidaknya kerja sama. Tapi, hanya untuk mengetahui keberadaan wartawan yang bertugas di Tubaba, dan bernaung di organisasi pers.

“Untuk penentuan kelayakan beserta great perusahaan pers, kita melibatkan Tim Konsultan dari Unila, dan mereka nanti yang menentukan setelah itu baru kita umumkan,” tegasnya.

Sedangkan, terkait penetapan harga pesanan produk berita atau informasi perusahaan pers, Aidil mengatakan pihaknya menyesuaikan dengan kekuatan anggaran yang ada.

“Secara resmi, hingga hari ini belum ada aturan rinci mengenai Standar Satuan Harga (SSH) terkait produk berita di perusahaan pers, sehingga kita masih berpatokan pada kekuatan anggaran, untuk teknisnya bisa ditanya dengan Kabid Media,” pungkasnya. (NL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *