BANDARLAMPUNG (MDSnews)-Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menghadiri Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Lampung Periode 2022-2027 di Mahan Agung, Selasa (14/03/2023).
PAPPRI menurut Gubernur, merupakan organisasi profesi tertua di Indonesia yang menaungi para penyanyi, pencipta lagu dan pemusik di seluruh Indonesia, tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan terdaftar di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“PAPPRI sebagai organisasi dan mitra pemerintah, saya harap dapat memberikan dukungan dalam pembangunan dan berpartisipasi aktif untuk mempopulerkan, serta mempromosikan citra budaya di Indonesia terutama, di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Arinal menyatakan, pengukuhan PAPPRI Lampung mempunyai arti, dan kedudukan yang penting. Karena, selain untuk melindungi profesi para musisi, juga dapat memfasilitasi musisi lokal agar mampu membaca setiap perkembangan zaman, sehingga para seniman lebih termotivasi untuk berkarya.
“Saya berharap, PAPPRI mampu memperjuangkan kepentingan, dan kesejahteraan artis penyanyi, pencipta lagu dan Pemusik Lampung,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPD PAPPRI Lampung, Andy Achmad Sampurna Jaya menyatakan, kedepan PAPPRI akan melakukan beberapa langkah kerja. Diantaranya, memberikan masukan kepada Pemda terkait hak-hak musisi daerah Lampung.
Kemudian, lanjutnya, melakukan perlindungan hak cipta terhadap musisi daerah Lampung, bekerja sama dengan lembaga sertifikasi, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menghargai pekerja seni, memberikan advokasi, mendorong dan memberikan bimbingan teknis terkait musik di era digital. (kmf)