BPK Temukan Kejanggalan Dua Proyek Jalan PUPR Tubaba

DAERAH HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG Peristiwa TERBARU Tulang Bawang Barat

TULANG BAWANG BARAT (MDSnews)– Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Lampung atas Belanja Daerah tahun 2022 di Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terdapat pekerjaan rekonstruksi jalan Toto Katon-Toto Wonodadi dan Jalan Mulya Sari-Batas Mesuji tidak sesuai ketentuan sebesar Rp562.646.020,25.

Berdasarkan temuan BPK RI No: 4/LHP/XVIII.BLP/01/2023, 19 Januari 2023, Pemkab Tubaba tahun 2022 menganggarkan belanja modal jalan irigasi dan jaringan sebesar Rp77.899.522.366, dan telah terealisasi sebesar Rp 42.720.036,025 atau sebesar 54,84% (per 31 Oktober 2022).

Realisasi diantaranya, untuk pekerjaan rekonstruksi/peningkatan struktur jalan Toto Katon-Toto Wonodadi sebesar Rp5.932.005.352,92 dan rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur jalan Mulya Sari-Batas Mesuji sebesar Rp10.592.398.027,83.

Kedua kegiatan tersebut, dianggarkan pada bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang Barat, Proses pemilihan pelaksanaan dilakukan dengan cara lelang secara elektronik yang dilakukan oleh UKPBJ melalui aplikasi LPSE https://LPSE.tulangbawangbaratkab.go.id/.

Berdasarkan berita acara hasil pemilihan Nomor: 600/C.05/BAHP/1.08/TUBABA/2022, pekerjaan rekonstruksi/peningkatan struktur Toto Katon – Toto Wonodadi dimenangkan oleh CV BG dengan nilai penawaran Rp5.804.837.829,34. Sedangkan berdasarkan berita acara hasil pemilihan Nomor: 600/C.08/BAHP/1.08/TUBABA2022, pekerjaan rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur jalan Mulya Sari-Batas Mesuji dimenangkan PT DGS dengan nilai penawaran Rp10.477.059.434,87.

Pekerjaan jalan Toto Katon-Toto Wonodadi telah dinyatakan selesai 100% pada tanggal 19 September 2022 dengan serah terima melalui PHO nomor 620/01/BA-PHO/II.03/IX/2022. Untuk pekerjaan jalan Mulya Sari-Batas Mesuji telah dinyatakan selesai 100% pada tanggal 21 November 2022 dengan serah terima melalui PHO nomor 620/03/BA-PHO/II.03/XI/2022.

Berdasarkan data realisasi keuangan dari aplikasi SIMDA FMIS, diketahui CV BG telah menyelesaikan pekerjaan dan telah dibayar sebesar Rp3.192.660.350,00 melalui SP2D nomor 900/07158/SP2D/TUBABA/2022 dan 900/04244/SP2D/TUBABA/2022.

PT GDS telah menyelesaikan pekerjaan dan telah dibayar sebesar Rp5.762.382.450,00 melalui SP2D nomor 900/07156/SP2D/TUBABA/2022 dan 900/04665/SP2D/TUBABA/2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen perencanaan, proses lelang, database aplikasi SPSE, dokumen pembayaran dan pemeriksaan hasil pekerjaan dilapangan menunjukkan kesamaan IP address dan log access yang digunakan oleh PPK dan penyedia, dan kemiripan nilai HPS dengan harga penawaran perusahaan.

Aplikasi SPSE merekam seluruh kegiatan dan akses yang dilakukan oleh seluruh akun pengguna, baik itu panitia, peserta lelang, PPK, auditor ataupun aparat penegak hukum. Adapun data yang disimpan oleh aplikasi seperti IP address, log access dan juga data perangkat yang digunakan. Data tersebut tersimpan didalam database dan dapat di-restore dan dianalisa dengan menggunakan aplikasi PGadmin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap data akses terkait kedua paket pekerjaan ini, diketahui adanya indikasi bahwa PPK, pejabat pengadaan dan juga perusahaan pemenang telah saling berkomunikasi sebelumnya.

Hal ini dapat dilihat dari adanya kesamaan IP address, serta waktu login dan logout yang berdekatan. Persamaan ini menunjukkan adanya persaingan semu dalam pelaksanaan lelang.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Tubaba, Sadarsyah menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui adanya info tersebut. “?, Bisa Minta NHP nya karna saya tdk punya,” singkat Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Tubaba, Sadarsyah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *