LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara akan segera menindaklanjuti persoalan sewa lahan Mall Ramayana yang saat ini, ramai diperbincangkan publik bahkan sampai di medsos.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana,S.H,M.H mengungkapkan, pihaknya telah melakukan telaah.
“Persoalan Sewa Lahan Mall Ramayana tersebut kami akan melakukan langkah hukum” Kata Kajari Lampura. Selasa (23/05/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Ditambahkan, Mohamad Farid Rumdana persoalan tersebut bisa berdampak dan berpotensi hukum.
Hal itu bisa masyarakat rasakan dari keberadaan Mall Ramayana selama ini yang telah berjalan, apakah memberi dampak positif untuk masyarakat.
Bahkan sampai saat ini mall Ramayana tutup, yang mana dialihkan menjadi mall pelayanan publik, apakah sudah memiliki dasar hukum peralihan tersebut.
Disisi lain, seharusnya pemerintah daerah jeli dalam mengambil suatu keputusan.
Maka dari itu dalam waktu dekat, “kami akan action, agar semua bisa terurai,” pungkasnya. (Rma/Yno)