LAMPUNG UTARA (MDsNews) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara terus berbenah guna meningkatkan pelayanan publik yang dimulai dari penataan Internal.
Semenjak mengemban amanah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana, SH, MH, yang terhitung sudah 3 bulan 3 hari tepatnya pada hari ini, Kamis 25 Mei 2023 yang lalu.
Dalam visi misinya yang pertama adalah melakukan pembenahan di internal Kejaksaan Negeri setempat. Hal itu diungkapkan Kajari saat ramah tamah bersama insan pers dari berbagai media beberapa waktu lalu.
Perubahan dari ungkapan Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen selama 1,5 tahun dan menorehkan berbagai prestasi gemilang, saat ini dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat atau publik.
Hal itu terlihat fasilitas pelayanan publik yang ada di Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang dilakukan secara terbuka dan diberikan secara gratis.
“Untuk perubahan yang sudah dapat dinikmati dan digunakan saat ini, seperti keberadaan ruangan koordinasi untuk pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” kata Mohamad Farid Rumdana, seraya menuturkan perubahan yang ada itu merupakan kesepakatan bersama jajarannya setelah pembenahan yang dilakukan di internal korp Adhyaksa tersebut.
Ditambahkan Mohamad Farid Rumdana yang dinobatkan sebagai Bapak Perdamaian oleh masyarakat Kabupaten Bireuen karena mampu menyelesaikan perkara menggunakan restorative justice agar tidak sampai di pengadilan. Ia bersama jajarannya akan terus melakukan pembenahan khusus nya dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Diketahui sebelumnya Kejaksaan Negeri Lampung Utara memberikan contoh dengan mengembalikan beberapa barang atau kendaraan dinas kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, yang telah habis masa pakainya.
Hal tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa pihak Kejaksaan atau jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Lampung Utara sudah menerapkan sistem kerja yang menggunakan standar operasional prosedur atau SOP.
Selain itu lanjut Mohamad Farid Rumdana yang diketahui pernah meraih Juara 1 Bidang Intelijen tersebut, dirinya bersama jajaran akan selalu ada bersama masyarakat dan akan memberikan solusi bagi masyarakat yang tengah dalam permasalahan hukum.
Untuk itu, Kejaksaan Negeri Lampung Utara saat ini telah menyediakan beberapa ruangan untuk koordinasi dan konsultasi, selain dari ruangan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
“Semua ini kita lakukan guna mempermudah pelayanan publik. Untuk ruangan pelayanan tilang sudah kita sediakan di bagian depan, dan kita juga menyediakan klinik Pratama Adhyaksa yang dapat digunakan oleh masyarakat umum,” pungkasnya.(Rma/Yon)