Lampung Timur (MDs) – Polsek Jabung menerima penyerahan Barang Bukti (BB) satu unit sepeda motor honda Vario warna hitam dengan nomor kendaraan BE 2541 OD, yang sempat hilang dicuri beberapa waktu silam.
Penyerahan barang bukti berupa sepeda Motor di serahkan oleh salah satu tokoh pemuda Desa Negara Batin MK Sidi bin Temenggung Yusuf, ke Petugas piket Polsek Jabung Bripka Andi Karya yang di saksikan Langsung oleh Kapolsek Jabung Iptu Rudi S. S.H.,M.H, dan di dampingi kanit Intel Polsek Jabung Aipda M. Arifin.
Kapolsek Jabung Iptu Rudi S mengatakan, barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diserahkan merupakan hasil Interogasi dan pengembangan dari aksi kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat).
“Dari hasil pengembangan dan introgasi tersangka oleh Bhabinkamtibmas kelurahan Jagabaya 3, Aipda Rusdiansyah dan unit Reskrim Polsek Sukarame yang berkoordinasi dengan kanit intel polsek Jabung Aipda M. Arifin, behasil melacak keberadaan Barang Bukti sepeda motor yang ada di wilayah Hukum Polsek Jabung” Kata Iptu Rudi, Jumat (26/05/23).
Kapolsek Jabung Juga menambahkan, “Di Ketahui sebelumnya, Kejadian pencurian tersebut berada di Caffe More Jln. Pulau Morotai Kelurahan Jagabaya 3, Kecamatan Way Halim kota Bandar Lampung. pada hari Kamis 18 Mei 2023, pkl 08.45 WIB, dengan identitas korban Klana saputra, 23 tahun, karyawan caffe, alamat jln. Sitara Gg. Kemiri Tanjung Senang, Natar Merak Batin, Lampung Selatan” Ujarnya.
Selanjutnya, Setelah Penyerahan Barang Bukti oleh warga ke Polsek Jabung, kemudian Polsek Jabung melakukan penyerahan kembali Barang Bukti berupa 1 unit sepeda motor ke Polsek Sukarame, penyerahan BB di serahkan oleh Kanit Intel Polsek Jabung Aipda M. Arifin ke Piket Polsek Sukarame yang di saksikan Langsung oleh Kapolsek Sukarame Kompol Warsito dan Kapolsek Jabung Iptu Rudi S.(Red).