Lampung Utara (MDsNews)- Peringati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 Kejaksaan Negeri Lampung Utara menggelar penyuluhan hukum bersama dewan guru dan para pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Penyuluhan hukum tersebut mengusung tema ‘Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi’ dan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana, SH, MH, dan diikuti oleh perwakilan dewan guru beserta para pelajar dari beberapa sekolah di Kabupaten setempat, dan acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri. Senin (11/12/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana, menuturkan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka memperingati hari antikorupsi sedunia dan diharapkannya akan bermanfaat bagi para siswa.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka hari anti korupsi sedunia dan kami dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah melakukan penyuluhan hukum bersama para siswa, tujuan dilaksanakan kegiatan ini guna menambah pengetahuan para pelajar dari SMA dan SMK dalam hal penanganan perkara tindak pidana korupsi, dan dari penyampaian materi tersebut dan para siswa sangat antusias menerimanya,” kata Kajari.
Sementara itu dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum tersebut bertindak sebagai narasumber Kepala Subseksi Ideologi Politik Pertahanan Keamanan Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Teknologi Informasi, Glenn Lucky, SH, Kepala Seksi Intelijen Guntoro Janjang Saptodie, SH, MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Muhammad Azhari Tanjung, SH, dengan moderator Luluk Kamila Sakinah dan pembawa acara Nina Yuniarsih.
Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber dan suasana makin menarik ketika masuk sesi dialog interaktif antara para siswa dan dewan guru dengan para narasumber.
Dalam acara itu, Riska salah seorang dewan guru menyampaikan ucapan terima kasih atas acara penyuluhan hukum yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan mengharapkan kegiatan tersebut akan terus berkesinambungan.
Hal senada disampaikan, Paraditha Ariani salah seorang siswi dari SMK Negeri 1 Kotabumi, yang menyatakan, respon dirinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Semoga kegiatan ini akan kembali dilaksanakan dan kegiatan ini sangat bermanfaat banget bagi pelajar-pelajar khususnya di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Paraditha Ariani.
Ia menjelaskan, alasan dirinya menyampaikan pertanyaan dalam dialog interaktif dengan narasumber yang mempertanyakan tentang gratifikasi. Menurutnya hal itu karena dia tertarik atas materi yang disampaikan dan terinspirasi untuk mempertanyakan secara langsung.
“Ide itu kebetulan timbul dan saya bertanya hal-hal seperti itu,” pungkasnya.(Rama/Yon)