TULANG BAWANG (MDSnews) — Tulang Bawang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Lampung yang dikenal sebagai sentra budidaya udang. Dinilai dari jumlah yang diekspor, memang terkesan menggiurkan. Namun, beragam persoalan lingkungan juga mengemuka. Diantaranya, soal pembuangan limbah tambak udang.
Salah satunya, adalah limbah udang milik petambak Asih yang berlokasi di jalur 28 petak 10, Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang (Tuba). Asih selaku pemilik tambak udang, diduga tidak melakukan pengolahan limbah.
“Akibat limbah udang itu, para petambak bratasena mandiri dilingkungan setempat selama dua tahun telah dirugikan karena hasil budi daya udang vanamei semakin menurun dan banyak yang mati,” kata Alim, salah satu warga setempat kepada SKH Medinas Lampung, Rabu (28/04/2026).
Dikatakannya, limbah udang berupa unsur organik, biasanya bisa mengganggu keseimbangan ekosistem pantai dan mengganggu budidaya lain yang ada di pantai. “Limbah udang, menyebabkan bau tidak sedap, air menjadi hitam, dan berbuih, yang merusak ekosistem sekitar,” imbuhnya.
Alim berharap, pihak-pihak terkait di Kabupaten Tuba untuk segera turun ke lokasi untuk mengecek langsung agar petambak bratasena mandiri yang mematuhi aturan, dan memiliki pengelolaan limbah tidak semakin merugi dan udang vanamei tidak banyak yang mati.
“Pengawasan pengelolaan limbah, perlu dilakukan. Perlu diperhitungkan juga dampak akumulatif dari limbah yang terjadi akibat banyaknya tambak di suatu wilayah, walaupun pemiliknya mungkin masih mengelola secara tradisional,” pungkasnya. (red)