Lampung Utara (MDs_News) – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, dari informasi yang diperoleh Sidak dilakukan pada Rabu dini hari, 29 April 2026.
Sidak ini bertujuan memastikan keamanan dan ketertiban, sekaligus melakukan penggeledahan guna mencegah peredaran narkoba, handphone, serta barang ilegal lainnya di dalam rutan.
Berdasarkan keterangan narasumber yang enggan di disebut identitasnya, hasil pemeriksaan, Dirjen Pas menemukan indikasi peredaran handphone di kalangan narapidana. Temuan tersebut diperkuat dari rekaman CCTV yang menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam rutan.
Temuan ini menguatkan dugaan sebagaimana berita yang beredar di media online, yang menyoroti dugaan praktik penipuan oleh narapidana Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Dalam berita disebutkan bahwa narapidana diduga melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota TNI dan Polri, dengan target korban para janda.
Aksi tersebut diduga didukung oleh penggunaan handphone ilegal yang beredar di dalam rutan. Selain itu, dalam berita tersebut juga disebutkan adanya dugaan praktik pungutan, di mana narapidana harus membayar sejumlah uang untuk bisa keluar lebih cepat dari masa pengenalan lingkungan (mapenaling) serta untuk menyewa handphone. Bahkan, terdapat dugaan alur distribusi handphone yang melibatkan oknum pegawai rutan, dengan kewajiban setoran bulanan bagi narapidana pengguna.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar, membenarkan adanya sidak dari Dirjenpas. Namun, ia menyebut kegiatan tersebut merupakan kunjungan rutin.
“Oalah biasa bang, kunjungan biasa saja,” kata Marthen.
“Monitoring terkait keamanan biasa saja bang, kunjungan penguatan anggota,” ujarnya.
Usai sidak, dikabarkan sebanyak sembilan narapidana yang dinilai bermasalah langsung dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi.
Atas kejadian ini, diharapkan Ditjenpas dapat mengambil langkah tegas lanjutan, termasuk kemungkinan mutasi tahap kedua ke Nusakambangan guna memberikan efek jera serta memperketat pengawasan di dalam rutan (Rama)