Lampung Utara (MDs_News) – Ansori, ketua DPW Laskar NKRI Provinsi Lampung, menggeram bagai singa yang haus keadilan. Ia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara agar buru-buru mengikat status tersangka pada oknum KPU terkait dugaan penggelapan sisa dana hibah Pilkada uang rakyat yang lenyap bagai embun pagi.
Desakan ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap martabat hukum dan keterbukaan khazanah publik. “Kasus ini telah menggelayut terlalu lama, bagai duri di daging. Kejari harus segera mengumumkan tersangka jika bukti telah kuncup sempurna. Jangan biarkan bayang-bayang pembiaran atau lindung mutiara menyelimuti,” geram Ansori.
Baginya, dana hibah Pilkada adalah darah daging rakyat, yang mesti dipertanggungjawabkan dengan azas hukum sekaligus moral. Penggelapan itu, katanya, adalah khianat maha besaran yang patut dicambuk tegas.
Ia menuntut keterbukaan penyidikan agar rakyat tak buta huruf terhadap jerat korupsi. “Jika lamban terus, seperti siput merayap di lumpur, publik boleh bertanya. apa rahasia busuk di baliknya” sindirnya.
Ansori tak main-main, jika tak ada kemajuan, Laskar NKRI siap menggelorakan laporan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, ditembus Jaksa Agung Muda Pengawasan di Jakarta sebuah ancaman pedang bermata dua.
Di sisi lain, Kejari Lampung Utara tetap tenang, menggali lebih dalam. Sejumlah tokoh telah dihisab keterangannya untuk merangkai bukti kokoh. Kasus ini mengguncang publik karena ancam kerugian kas daerah, dan warga haus penanganan adil, transparan, bebas campur tangan sebuah ujian bagi penegak hukum. (Red)