Dewi Mayang Apresiasi Gerak Cepat Polda Lampung Bongkar TPPO, Korban Kini Jalani Pemulihan Trauma

Bandar Lampung DAERAH HOME LAMPUNG TERBARU

Bandar Lampung (Medinas_News) — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal mengapresiasi langkah cepat Polda Lampung dalam mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban asal Bandar Lampung.

Mayang mengungkapkan, penanganan kasus tersebut bermula dari laporan keluarga korban yang datang langsung mengadu ke Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya segera melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan para korban memperoleh perlindungan serta pendampingan yang layak.

“Karena ada keluarga korban yang melapor ke Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, kami langsung berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak,” ujar Mayang saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, langkah cepat tersebut dilakukan agar korban tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga pendampingan psikologis mengingat trauma yang mereka alami.

Selain melibatkan pemerintah daerah, para korban juga memperoleh bantuan pendampingan hukum dari WFS Law Firm milik Wahrul Fauzi Silalahi. Pendampingan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembuatan laporan resmi pada 21 April 2026.

“Alhamdulillah, Polda Lampung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dalam pengungkapan kasus TPPO ini. Hingga akhirnya pada 10 Mei lalu para korban berhasil dibawa kembali ke Bandar Lampung,” jelasnya.

Saat ini, para korban telah ditempatkan di rumah aman dan mendapatkan pendampingan psikolog guna membantu proses pemulihan mental pascakejadian yang mereka alami.

Mayang menilai langkah yang dilakukan aparat kepolisian bersama pihak terkait menunjukkan keseriusan negara dalam memberikan perlindungan terhadap korban perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut membantu proses penanganan kasus tersebut, mulai dari Polda Lampung, Polda Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, hingga tim kuasa hukum.

Tak hanya itu, Mayang turut mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang dinilai memberikan perhatian dan dukungan moral bagi para korban selama proses pendampingan berlangsung.

“Dukungan moral yang diberikan sangat berarti bagi anak-anak korban, terutama dalam proses perlindungan dan penegakan hukum,” ungkapnya.

Sebagai legislator yang aktif memperjuangkan isu perlindungan perempuan dan anak, Mayang berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di Lampung. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan TPPO hingga ke akar-akarnya.

“Saya percaya Polda Lampung akan bekerja maksimal untuk menghadirkan keadilan bagi para korban dan memberantas jaringan TPPO ini sampai ke akar-akarnya,” tegasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *