Kapolres Rahmad Sujatmiko Pastikan Seluruh Laporan Ditindaklanjuti, Warga Diminta Aktifkan Pos Ronda dan Segera Lapor Polisi
Tanggamus (Medinas_News) — Merebaknya aksi pencurian dengan modus bobol rumah di wilayah Kecamatan Ulubelu serta kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kotaagung mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Tanggamus.
Kapolres Tanggamus, Rahmad Sujatmiko, menegaskan pihaknya telah bergerak cepat dengan menerjunkan tim buser bersama personel polsek untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Laporan masyarakat sudah kami terima dan saat ini anggota buser bersama polsek telah turun langsung melakukan penyelidikan, pengecekan lokasi, serta identifikasi terhadap para pelaku, baik kasus curanmor maupun bobol rumah,” ujar AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu (13/5/2026).
Kapolres menjelaskan, beberapa kasus pencurian sebelumnya juga berhasil diungkap dan kini sedang dalam tahap pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Hal itu, menurutnya, menjadi bukti bahwa kepolisian terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tanggamus.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak takut atau ragu melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing. Seluruh laporan warga dipastikan akan ditindaklanjuti secara serius oleh kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat apabila mengalami atau mengetahui kasus curanmor maupun pencurian lainnya agar segera membuat laporan. Semua akan kami tindak lanjuti,” tegas Kapolres.
Selain melakukan penyelidikan intensif, Polres Tanggamus juga mendorong masyarakat kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda sebagai langkah pencegahan tindak kriminalitas yang belakangan mulai marak terjadi.
Menurut Kapolres, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas, terutama di wilayah yang jauh dari jangkauan kantor polsek maupun polres.
“Kami mendorong warga kembali mengaktifkan pos ronda dan sabuk kamtibmas. Bhabinkamtibmas serta kapolsek juga sudah kami arahkan untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah,” katanya.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan orang asing atau seseorang yang dicurigai terlibat tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Polres Tanggamus menyediakan layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam penuh tanpa biaya pulsa.
“Wilayah Tanggamus cukup luas, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan layanan 110 untuk melapor secara cepat. Operator kami standby selama 24 jam dan akan langsung mengarahkan personel patroli maupun piket fungsi ke lokasi,” jelasnya.
Tak hanya itu, AKBP Rahmad Sujatmiko juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir apabila ada anggota kepolisian yang menolak menerima laporan masyarakat.
“Akan kami beri teguran apabila ada anggota yang menolak menerima laporan warga,” tegasnya lagi.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan seperti kunci ganda maupun gembok pengaman saat diparkir.
Kapolres menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat agar ruang gerak pelaku kriminal semakin sempit.
“Keamanan ini tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai memberi peluang kepada pelaku kejahatan,” pungkasnya.
Jurnalis : (Erwin).