Jangan Tunggu Korban Jatuh, Penataan Pasar Gisting Dilakukan Demi Keselamatan Pedagang dan Pembeli

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Penataan Pasar Gisting yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Koperindag belakangan menjadi perhatian masyarakat. Sebagian pedagang menganggap kebijakan tersebut cukup berat karena harus berpindah dari area pinggir jalan dan lahan parkir ke bagian dalam pasar.

Namun pemerintah menegaskan, langkah itu dilakukan bukan untuk mempersulit masyarakat mencari nafkah, melainkan demi menjaga keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan bersama.

Plt Kepala Dinas Koprindag Bayu Mahardika menjelaskan bahwa selama ini kondisi pasar dinilai mulai semrawut. Area parkir yang seharusnya digunakan kendaraan justru dipenuhi lapak pedagang, sehingga membuat parkir tidak tertata dan memicu kemacetan di sekitar pasar. Selain itu, aktivitas jual beli yang terlalu dekat dengan badan jalan juga sangat berisiko terhadap keselamatan pedagang maupun pembeli.

Menurut Bayu, pemerintah tidak ingin menunggu terjadinya musibah baru kemudian melakukan tindakan. Risiko kecelakaan lalu lintas, terutama kendaraan besar atau mobil yang mengalami rem blong, menjadi salah satu pertimbangan utama dilakukan penataan pasar tersebut. Pemerintah khawatir jika pedagang terus berjualan di pinggir jalan dan area parkir, maka sewaktu-waktu dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ini bukan soal melarang orang berjualan atau mencari nafkah. Pemerintah justru hadir untuk melindungi masyarakat. Jangan sampai nanti ada kecelakaan atau korban baru semua menyesal. Keselamatan pedagang dan pembeli harus menjadi prioritas utama,” ujar Bayu Mahardika.

Ia juga memastikan para pedagang sayur tetap diperbolehkan berjualan di area dalam pasar. Pemerintah bahkan telah menyiapkan tempat dan lapak bagi pedagang pagi yang selama ini belum mendapatkan lokasi tetap. Penempatan dilakukan sesuai kapasitas yang tersedia agar seluruh pedagang tetap dapat berjualan dengan nyaman tanpa harus berada di area berbahaya.

Selain faktor keselamatan, penataan pasar juga bertujuan menciptakan suasana pasar yang lebih bersih, rapi, dan tertib. Dengan kondisi pasar yang tertata, masyarakat yang datang untuk berbelanja akan merasa lebih nyaman, kendaraan dapat parkir dengan aman, dan aktivitas ekonomi bisa berjalan lebih baik tanpa mengganggu lalu lintas umum.

Bayu menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menutup mata terhadap kebutuhan masyarakat kecil. Karena itu, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi agar pedagang tetap bisa mencari rezeki dengan aman. Pemerintah berharap seluruh pihak dapat memahami bahwa penataan tersebut dilakukan demi kepentingan bersama dalam jangka panjang.

“Kalau pasar tertata, parkir rapi, jalan tidak macet, pedagang aman dan pembeli nyaman, tentu semua yang merasakan manfaatnya adalah masyarakat sendiri. Semoga langkah ini bisa dipahami dan diterima demi tujuan yang baik untuk Pasar Gisting ke depan,” pungkasnya.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *