Kejari Tanggamus Pastikan Laporan Masyarakat Tetap Berjalan, Apresiasi Partisipasi Publik dalam Pengawasan

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Ramainya berbagai laporan dan pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat melalui media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, hingga sejumlah media online terkait dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Tanggamus mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Melalui Kepala Seksi Intelijen, Deni Alfianto, S.H., M.H., Kejari Tanggamus menegaskan bahwa seluruh laporan dan pengaduan masyarakat yang masuk tetap ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut Deni Alfianto, meskipun terdapat keterbatasan sumber daya, Kejaksaan tetap melakukan penanganan perkara berdasarkan skala prioritas agar setiap laporan dapat diproses secara efektif dan tepat sasaran.

Ia menjelaskan, terkait dugaan penyimpangan Dana BOS di SDN 1 Kuripan, pihaknya telah meminta dilakukan audit oleh instansi yang berwenang sebagai dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Selain itu, pihak terkait juga diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kerugian negara melalui mekanisme pengembalian, sejalan dengan semangat keadilan restoratif dan prinsip ultimum remedium yang menempatkan pemidanaan sebagai langkah terakhir.

“Kami memastikan setiap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat tetap kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. Ada laporan yang masih menunggu hasil audit, ada yang dalam tahap koordinasi dengan instansi terkait, dan ada pula yang sedang didalami. Semua berproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Deni Alfianto.

Lebih lanjut, Deni menjelaskan bahwa persoalan AUTJ saat ini masih dikoordinasikan bersama Inspektorat untuk memperoleh gambaran yang komprehensif. Sementara terkait Bank Syariah Daerah, Kejari Tanggamus telah melakukan koordinasi dengan OJK.

Adapun penanganan dugaan korupsi proyek SPAM disebut masih terus berjalan sesuai tahapan dan prosedur yang berlaku. Selain itu, hasil audit investigatif terkait dana desa senilai Rp500 juta juga sedang ditindaklanjuti dengan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk melakukan pengembalian kerugian negara.

Terkait isu perjalanan dinas DPRD yang turut menjadi perhatian publik, Deni menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Tanggamus tidak menangani perkara tersebut secara langsung. Namun, Kejari tetap menjalankan tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam rangka pemulihan keuangan negara sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan informasi dan ikut mengawal jalannya pemerintahan. Partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Tanggamus,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, menjelaskan bahwa audit terhadap pengelolaan Dana BOS di SDN 1 Kuripan, Kecamatan Kota Agung Pusat, telah dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima. Dari hasil audit tersebut ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang oleh kepala sekolah dalam pengelolaan Dana BOS, baik dari sisi administrasi maupun keuangan.

“Berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan, ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang oleh kepala sekolah dalam pengelolaan Dana BOS. Atas temuan tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus merekomendasikan agar yang bersangkutan diberikan sanksi berupa hukuman disiplin tingkat berat serta melakukan pengembalian dana BOS ke rekening kas sekolah dengan nilai berkisar Rp170 juta,” jelas Gustam, Jum’at (22/05/2026).

Dengan adanya hasil audit tersebut, proses tindak lanjut kini berada pada tahapan sesuai rekomendasi dan kewenangan masing-masing instansi. Pemerintah daerah, Inspektorat, dan aparat penegak hukum diharapkan dapat terus bersinergi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Tanggamus.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *