Lemah..!! Kredibilitas APIP Inspektorat Tanggamus Dipertanyakan, Pengamat Bongkar Dugaan Audit Mandek dan Minim Transparansi

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Kredibilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Tanggamus kini menjadi sorotan tajam publik. Pengamat hukum dan pemerhati kebijakan pemerintah, N. Ikhwan, secara terbuka mempertanyakan independensi, transparansi, hingga kualitas hasil audit yang selama ini dilakukan lembaga pengawasan internal tersebut.

Sorotan itu mencuat setelah sejumlah audit penting yang menyita perhatian masyarakat dinilai berjalan tanpa kejelasan ujung penyelesaian. Mulai dari audit investigasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT AUTJ, audit pengelolaan Dana Jamaah KORPRI, semuanya dinilai seperti menguap tanpa penjelasan terbuka kepada publik.

“Publik berhak tahu. Jangan sampai audit hanya ramai di awal, lalu hilang tanpa kejelasan hasil dan tindak lanjutnya. Transparansi itu mutlak jika Inspektorat ingin menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Ikhwan, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, diamnya Inspektorat justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ketertutupan informasi terkait hasil pemeriksaan berpotensi melahirkan spekulasi liar dan memperburuk citra APIP sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah.

Tak hanya menyoroti hasil audit, Ikhwan juga mempertanyakan kualitas sumber daya manusia di lingkungan APIP. Ia menyinggung kompetensi auditor dan PPUPD, mulai dari latar belakang pendidikan, pengalaman pemeriksaan, pelatihan, hingga sertifikasi profesi yang dimiliki.

“Jangan sampai auditor hanya menjadi stempel formalitas. Pemeriksa harus punya integritas, kompetensi, dan keberanian menjaga independensi,” katanya.

Lebih jauh, Ikhwan mengaku menerima berbagai informasi dari sejumlah sumber mengenai dugaan adanya intervensi dalam proses pemeriksaan yang dilakukan APIP. Meski demikian, ia menegaskan bahwa auditor pemerintah seharusnya bekerja secara independen dan tidak tunduk pada tekanan pihak mana pun.

“Kalau auditor bisa diintervensi, lalu di mana letak marwah pengawasan pemerintah? Auditor dan PPUPD itu dibentuk melalui pendidikan dan sertifikasi ketat untuk menjaga profesionalisme mereka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, auditor pemerintah wajib memenuhi standar kompetensi tertentu melalui pendidikan dan pelatihan resmi yang umumnya difasilitasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun kementerian terkait. Karena itu, menurutnya, hasil audit seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Ikhwan pun mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus segera memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan dan hasil audit yang selama ini menjadi perhatian publik.

“Jangan biarkan publik terus bertanya-tanya. Kalau memang pengawasan berjalan profesional, buka hasilnya secara terang kepada masyarakat. Kepercayaan publik itu dipertaruhkan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai persoalan yang disampaikan. Media masih terus berupaya meminta konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan tanggapan dari pihak terkait.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *