Sistem SPMB Digital Kacau. Siswa Afirmasi Terancam Kehilangan Hak di Lampung

DAERAH LAMPUNG Lampung Utara TERBARU

Lampung Utara (MDs_News) –Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Provinsi Lampung kembali bermasalah setelah gangguan sistem saat Tes Potensi Akademik (TPA) di SMA Negeri 3 Kotabumi, Senin (8/6/2026). Sejumlah peserta gagal mengakses akun ujian karena error berulang, ada yang terpental dari laman saat proses login berlangsung, memicu kepanikan dan tangisan siswa serta protes dari orang tua.

“Kami sudah mendata semua laporan siswa yang gagal login secara real time. Semua laporan akan kami sampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,” kata Kepala SMA Negeri 3 Kotabumi, Bambang Nopriadi. Menurutnya, gangguan serupa juga dilaporkan di beberapa sekolah unggulan lain di provinsi ini.

Saksi mata dan wali murid menggambarkan suasana tegang, siswa menangis, orang tua menuntut kepastian. Rosaina, wali murid, menyayangkan kesiapan teknis penyelenggara. “Sistem error, banyak anak yang login-nya terpental, termasuk anak saya. Ini bukan soal kelulusan semata, tetapi hak peserta mendapatkan kesempatan yang sama,” ujarnya.

Keluhan lain menyasar kebijakan yang mengharuskan peserta membawa telepon genggam dan kuota internet pribadi. Laksita, wali murid peserta jalur domisili, mempertanyakan beban ini terhadap keluarga kurang mampu. “Kalau yang mampu mungkin tidak masalah. Tapi bagaimana dengan keluarga yang kesulitan membeli kuota, Ini tanggung jawab penyelenggara,” katanya.

Ancaman terhadap jalur afirmasi mengarah pada jalur afirmasi program untuk siswa dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan. Wali murid khawatir peserta afirmasi tidak mendapat akses adil ketika seleksi sangat bergantung pada perangkat digital dan koneksi internet yang memadai. Ironisnya, jalur yang seharusnya membuka peluang justru berisiko menambah hambatan bagi yang paling rentan.

“Jika peserta afirmasi harus menanggung biaya kuota sendiri sementara sistem tak stabil, tujuan afirmasi bisa kehilangan makna substansialnya,” kata seorang aktivis pendidikan lokal.

Masyarakat dan praktisi menilai digitalisasi SPMB belum diimbangi kesiapan infrastruktur dan pendampingan publik. Sebelum implementasi skala besar, mereka mendesak simulasi menyeluruh, uji beban sistem, dan rencana darurat untuk kegagalan teknis.

Hingga kini belum ada penjelasan rinci dari penyelenggara mengenai penyebab gangguan, jumlah peserta terdampak, atau mekanisme kompensasi dan remedial bagi siswa yang dirugikan. Kekosongan informasi ini memperparah ketidakpastian bagi ribuan calon siswa dan keluarganya.

Masyarakat menyerukan langkah cepat dan transparan, audit teknis sistem, klasifikasi jumlah korban gangguan, mekanisme pengganti ujian atau penjadwalan ulang, dan subsidi kuota bagi peserta kurang mampu. Dinas Pendidikan Provinsi Lampung juga diminta memastikan prinsip afirmasi terjaga, yakni tidak hanya pemberian kuota penerimaan tetapi juga akses yang nyata dan bebas hambatan teknis.

“Ini soal hak anak-anak untuk mendapat pendidikan yang adil dan setara. Jika digitalisasi membuat seleksi lebih efisien, negara harus menjamin semua pihak siap termasuk infrastruktur dan dukungan bagi keluarga kurang mampu,” kata seorang calon wali murid.

Orang tua dan perwakilan sekolah mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung mengeluarkan pernyataan resmi dalam 24-48 jam, mengumumkan jumlah peserta terdampak, dan rencana remedial yang konkret. Bila tidak ada kejelasan, potensi protes dan keberatan resmi dari orang tua bisa meningkat, sekaligus menimbulkan persoalan hukum dan reputasi bagi penyelenggara. (Rama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *