Tanggamus (Medinas_News) — Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sekaligus penandatanganan Pakta Integritas, sebagai bentuk komitmen menciptakan proses penerimaan siswa baru yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, kepala sekolah, organisasi pendidikan, serta para pemangku kepentingan lainnya. Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus, Drs. Viktor Libradi HS, M.H menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini harus berjalan objektif, adil, serta mengedepankan kepentingan peserta didik dan masyarakat.
“SPMB bukan sekadar proses penerimaan siswa baru, tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak pendidikan anak-anak. Karena itu kami tegaskan, tidak boleh ada jual beli kursi, tidak ada titipan, tidak ada pungutan liar, dan tidak ada gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegas Viktor.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah melakukan berbagai persiapan mulai dari penyusunan petunjuk teknis, pembentukan panitia, penyediaan sistem pendaftaran online dan offline, hingga membuka kanal pengaduan masyarakat guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Selain itu, pengawasan juga diperkuat agar proses SPMB berlangsung aman dan transparan.
Untuk jadwal pelaksanaan jenjang SD dan SMP, pendaftaran dibuka pada 22 hingga 25 Juni 2026, dilanjutkan verifikasi berkas 26 sampai 29 Juni 2026, pengumuman hasil seleksi 30 Juni 2026, serta daftar ulang pada 1 hingga 3 Juli 2026. Tahun ini, SPMB di Kabupaten Tanggamus mencakup 405 sekolah SD Negeri/Swasta dan 83 SMP Negeri/Swasta dengan total daya tampung mencapai lebih dari 24 ribu siswa.
Viktor juga menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru wajib mengikuti sistem dan regulasi yang berlaku sesuai Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Ia meminta seluruh kepala sekolah menjaga integritas dan tidak bermain-main dalam pelaksanaan SPMB.
“Kami ingin memastikan seluruh anak di Kabupaten Tanggamus mendapatkan kesempatan pendidikan yang adil dan bermutu. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Jurnalis : (Erwin).