Lampung Utara (MDs_News) – Rencana pemindahan sementara operasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi ke kampus STIE Ratula Kotabumi memicu pertanyaan publik menyusul tercantumnya paket Pengadaan Sewa Gedung dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 778.850.000.
Pengadaan dengan Kode RUP 66056535 itu disebut bagian dari persiapan pemugaran bangunan kantor utama.
Kantor Imigrasi menyatakan relokasi bersifat sementara, diperkirakan berlangsung sekitar enam bulan, sementara pelayanan paspor dan administrasi dipindahkan ke Jalan Kapten Mustofa, Kebun Empat, Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan.
“Kondisi bangunan kantor saat ini sudah tidak lagi ideal untuk menunjang pelayanan publik. Dari dasar itulah kami ingin memberikan pelayanan terbaik. Tidak enak kalau orang lagi bikin paspor tiba-tiba jebruk, roboh,” kata Donny Bahar, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi mewakili Kepala Kantor Imigrasi Aaron Nicky Santosa.
Namun besaran anggaran hampir Rp 779 juta menimbulkan pertanyaan. apakah dana itu murni untuk sewa gedung, atau sudah termasuk penyesuaian fasilitas, renovasi, dan kebutuhan operasional lain selama relokasi. Publik menilai angka tersebut tergolong besar untuk pemakaian sementara.
Kurangnya rincian di publikasi resmi memperkuat kekhawatiran. Pada akun Instagram @imigrasi.kotabumi, pengumuman hanya memuat alamat dan durasi relokasi, tanpa rincian komponen biaya. Warga dan pengamat anggaran meminta penjelasan lebih lengkap agar penggunaan dana negara jelas dan akuntabel.
Pantauan di lokasi relokasi menunjukkan pekerjaan penyesuaian. pengecatan, pemasangan interior, rehabilitasi kamar mandi, pemasangan pendingin ruangan, serta pembongkaran dan penataan ulang ruang. Hal ini menimbulkan dugaan sebagian anggaran memang digunakan untuk renovasi dan pengadaan sarana pendukung pelayanan.
“Kampus inilah menurut kami yang representatif untuk dijadikan tempat sementara,” ujar Donny, menjelaskan alasan pemilihan STIE Ratula. Ia juga menyebut rencana pemugaran sudah dianggarkan sejak 2024 dan baru disetujui pada 2026.
Untuk menghadirkan informasi yang seimbang, jurnalis mencoba konfirmasi Kepala Kantor Imigrasi Aaron Nicky Santosa untuk penjelasan rinci komponen anggaran sewa, biaya renovasi, pengadaan fasilitas, dan durasi kontrak namun hingga publikasi belum dapat dikonfirmasi.
Para pengamat tata kelola anggaran menilai transparansi penting untuk meredam spekulasi. “Setiap pengadaan negara, apalagi yang menempuh angka ratusan juta untuk tempat sementara, harus dijabarkan komponen biayanya agar publik bisa menilai efisiensi,” kata seorang pengamat kebijakan publik yang meminta identitasnya disamarkan. (Rma)