Bandar Lampung (MDSnews) – Kenaikan tarif Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan publik. Di tengah tarif yang terus mengalami penyesuaian dan disebut sebagai salah satu yang relatif tinggi dibandingkan sejumlah ruas tol di Pulau Jawa, manfaat yang dirasakan masyarakat dinilai belum sebanding. Ironisnya, di balik mahalnya tarif yang dibayar pengguna jalan, para pekerja jasa layanan operasi tol justru diduga mengalami penurunan penghasilan.
Sejumlah kalangan menilai kondisi tersebut menghadirkan paradoks. Masyarakat sebagai pengguna harus mengeluarkan biaya perjalanan yang semakin besar, sementara tenaga kerja yang menjadi garda terdepan pelayanan operasional tol dikabarkan justru menerima penghasilan yang lebih rendah dibandingkan sebelumnya.
Sorotan ini menguat setelah muncul dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan jasa layanan operasi di ruas Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) pasca pergantian penyedia jasa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi Harian Kandidat dari berbagai sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat dugaan penurunan gaji pekerja sekitar Rp500 ribu setelah pengelolaan jasa layanan operasi beralih kepada PT MSP. Selain itu, muncul pula informasi mengenai pengurangan jumlah tenaga kerja serta adanya perekrutan pekerja baru dari luar perusahaan.
Jika informasi tersebut benar, maka kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai arah efisiensi yang dilakukan. Di satu sisi tarif tol terus mengalami kenaikan yang dibebankan kepada masyarakat, namun di sisi lain kesejahteraan pekerja justru diduga mengalami penurunan.
Padahal, pekerja jasa layanan operasi memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan kepada pengguna jalan tetap berjalan optimal, mulai dari pelayanan gardu tol, pengaturan lalu lintas, hingga penanganan kondisi darurat di lapangan.
Redaksi Harian Kandidat sebelumnya juga memperoleh dokumen risalah pengadaan yang memunculkan pertanyaan mengenai proses pergantian penyedia jasa layanan operasi. Berdasarkan dokumen tersebut, nama PT MSP disebut tidak tercantum sebagai peserta dalam proses lelang yang diperoleh redaksi. Selain itu, berkembang pula informasi bahwa sebelumnya para pekerja telah menerima sosialisasi mengenai rencana pengelolaan oleh perusahaan lain, namun pada pelaksanaannya pengelolaan dilakukan oleh PT MSP.
Sejumlah informasi tersebut masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat maupun para pekerja.
Di sisi lain, masyarakat Lampung juga terus mempertanyakan alasan kenaikan tarif tol yang dinilai belum diikuti dengan peningkatan manfaat ekonomi secara langsung bagi daerah maupun peningkatan kesejahteraan para pekerja di sektor operasional.
Pengamat menilai, setiap kenaikan tarif semestinya diiringi dengan transparansi pengelolaan serta jaminan bahwa peningkatan pendapatan dari layanan tol juga berdampak pada kualitas pelayanan dan kesejahteraan sumber daya manusia yang menjalankan operasional setiap hari.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Harian Kandidat telah berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak PT MSP terkait berbagai informasi tersebut, termasuk mengenai status pengelolaan jasa layanan operasi, proses pengadaan, dugaan pengurangan tenaga kerja, serta informasi mengenai penurunan gaji pekerja. Namun, sampai batas waktu penerbitan, pihak PT MSP belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memperbarui pemberitaan apabila klarifikasi resmi disampaikan.(*)