BANDAR LAMPUNG (MDSnews) – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAM BAKA) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Lampung.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejati Lampung untuk tidak hanya menyampaikan pernyataan dan janji terkait pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga melakukan langkah konkret terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan titik-titik dapur MBG di Provinsi Lampung.
Perwakilan ALAM BAKA, Suadi Romli, mengatakan pihaknya meminta Kejati Lampung menunjukkan kinerja nyata dalam menindak dugaan penyimpangan yang terjadi pada program tersebut.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Lampung benar-benar bekerja. Kejaksaan Agung telah memberikan contoh dengan melakukan penindakan tegas terhadap dugaan korupsi yang berkaitan dengan program MBG. Mengingat anggaran yang digunakan sangat besar dan menyangkut kepentingan masyarakat, pengawasannya harus dilakukan secara serius,” ujar Suadi Selasa(7/7/2026).
Menurutnya, aparat penegak hukum di Lampung tidak perlu menunggu munculnya kasus baru untuk melakukan penyelidikan. Ia menilai berbagai dugaan persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG, termasuk sejumlah kasus dugaan keracunan yang menimpa siswa penerima manfaat, sudah cukup menjadi dasar untuk dilakukan pendalaman.
“Oleh sebab itu, kami meminta Kejaksaan Tinggi Lampung tidak hanya menunggu. Beberapa kali dugaan keracunan siswa setelah mengonsumsi makanan dari program MBG telah terjadi di Lampung. Kasus-kasus yang sudah terjadi harus ditindaklanjuti dan diusut secara tegas,” tegasnya.(*)