Tanggamus (Medinas_News) – Komitmen memperkuat demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat terus ditunjukkan Bawaslu Kabupaten Tanggamus. Melalui kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) bertajuk “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, Bawaslu mengajak masyarakat menjadi bagian terdepan dalam mengawal setiap tahapan pemilu, Rabu (08/07/2026), bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Tanggamus.
Sebanyak 20 peserta dari berbagai unsur masyarakat mengikuti kegiatan tersebut. Mereka dipersiapkan menjadi kader pengawas partisipatif yang nantinya diharapkan mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus memperluas jangkauan pengawasan di tengah masyarakat.
Sebelum mengikuti sesi tatap muka, seluruh peserta terlebih dahulu menjalani proses pembelajaran secara daring sebagai bagian dari tahapan pendidikan dan penguatan kapasitas. Dalam pembelajaran tersebut, peserta memperoleh pemahaman dasar mengenai pengawasan pemilu, identifikasi potensi pelanggaran, hingga tantangan pengawasan di era digital yang semakin kompleks.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ikhwanuddin, Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak mungkin hanya mengandalkan Bawaslu semata, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat sebagai mitra strategis dalam menjaga integritas demokrasi.
Menurut Ikhwanuddin, Pendidikan Pengawasan Partisipatif menjadi langkah nyata untuk membangun budaya pengawasan di tengah masyarakat sekaligus memperluas partisipasi publik dalam mengawal proses demokrasi. Terlebih di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang menghadirkan berbagai tantangan baru, mulai dari penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, agitasi, propaganda politik, hingga berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mencederai kualitas pemilu.
“Kami berharap para peserta yang mengikuti pendidikan ini dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu di tengah masyarakat, menjadi mata dan telinga pengawasan, serta mampu menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi dan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing,” ujar Ikhwanuddin.
Selama kegiatan berlangsung, peserta dibekali berbagai materi penting mengenai tugas dan fungsi pengawasan pemilu, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, hingga kemampuan mengenali serta menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital secara kritis, cerdas, dan bertanggung jawab.
Melalui bekal tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya berperan sebagai pemilih saat hari pemungutan suara, tetapi juga menjadi pengawas aktif yang ikut memastikan seluruh proses demokrasi berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Salah seorang peserta mengaku kegiatan tersebut membuka wawasan baru mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, keberadaan kader pengawas partisipatif akan menjadi jembatan komunikasi antara Bawaslu dan masyarakat sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran sejak dini.
“Kami menyadari bahwa menjaga demokrasi bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Melalui kegiatan ini kami berharap dapat menjadi agen pengawasan partisipatif yang mampu mengedukasi masyarakat dan turut menjaga integritas pemilu di lingkungan kami masing-masing,” ungkap salah seorang peserta.
Melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) ini, Bawaslu Kabupaten Tanggamus berharap lahir kader-kader pengawas yang memiliki pengetahuan, kepedulian, integritas, serta keberanian untuk terlibat aktif mengawal jalannya demokrasi. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam pengawasan, semakin kokoh pula fondasi demokrasi yang dibangun, sekaligus semakin sempit ruang bagi terjadinya pelanggaran pemilu maupun pemilihan.
Dengan mengusung semangat “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat,” Bawaslu Kabupaten Tanggamus menegaskan bahwa demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui kolaborasi antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat. Sebab, menjaga demokrasi bukan hanya tugas lembaga pengawas, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa demi menghadirkan Pemilu 2029 yang berintegritas, berkualitas, dan dipercaya publik.
Jurnalis : (Erwin).