Tanggamus (Medinas_News) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus memastikan proses pendalaman terhadap laporan masyarakat terkait pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Tanggamus masih terus berlangsung. Hingga kini, tim Kejaksaan masih mengumpulkan data, dokumen, serta meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui proses pelaksanaan kegiatan tersebut.
Pendalaman dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat yang diterima Kejari Tanggamus. Selain melakukan penelaahan dokumen, tim juga telah turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi fisik bangunan di sejumlah sekolah penerima program revitalisasi sebagai bagian dari proses pencocokan data dan fakta.
Sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan juga telah dipanggil dan dimintai keterangan. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan bahan keterangan guna memperoleh gambaran yang utuh sebelum diambil langkah lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus, Budi Setiawan, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, mengatakan hingga saat ini proses penanganan masih berada pada tahap pendalaman.
“Prosesnya masih berjalan. Kami masih mengumpulkan berbagai data, dokumen, serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan revitalisasi sekolah. Semua dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Budi Setiawan, S.H., M.H., Selasa (14/07/2026).
Menurutnya, setiap laporan yang masuk menjadi perhatian serius Kejaksaan. Namun, seluruh informasi tetap harus diverifikasi dan diklarifikasi secara menyeluruh agar setiap kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kami tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Semua harus berdasarkan fakta, data, dan hasil pendalaman di lapangan. Prinsip kami adalah bekerja secara cermat, profesional, dan proporsional sehingga setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.
Budi Setiawan menambahkan, Kejaksaan memiliki komitmen untuk mengawal penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran, termasuk pada sektor pendidikan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami memahami besarnya perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Oleh sebab itu, proses pendalaman akan terus dilakukan sampai seluruh data dan fakta yang dibutuhkan benar-benar lengkap. Apabila nantinya ditemukan adanya peristiwa hukum, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pelanggaran, hasilnya juga akan disampaikan secara objektif. Yang jelas, setiap laporan masyarakat kami tangani secara serius, transparan, dan profesional,” tutup Budi Setiawan, S.H., M.H.
Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Tanggamus menegaskan proses pendalaman masih terus berlangsung. Pendalaman tersebut menjadi bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sekaligus memastikan penggunaan anggaran revitalisasi sekolah benar-benar berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jurnalis : (Erwin).