SKANDAL DI PUSKESMAS GUNUNG SARI! Sopir Ambulans Diduga Jual Ratusan Infus dan Obat Milik Negara, Dinkes Tanggamus Diminta Bongkar Total Tata Kelola Logistik

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) – Dugaan kebocoran aset negara di sektor pelayanan kesehatan mencuat di Kabupaten Tanggamus. Logistik kesehatan berupa ratusan botol cairan infus dan sejumlah obat-obatan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat diduga justru diperjualbelikan kepada pihak luar. Ironisnya, dugaan tersebut melibatkan seorang sopir ambulans di Puskesmas Gunung Sari, Kecamatan Ulu Belu.

Kasus ini memantik pertanyaan serius mengenai lemahnya pengawasan pengelolaan logistik kesehatan di fasilitas pelayanan milik pemerintah. Jika seorang sopir ambulans diduga dapat mengeluarkan infus dan obat dari gudang hingga mencapai hitungan dus, publik pun mempertanyakan bagaimana sistem pengamanan aset negara selama ini berjalan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan tersebut terungkap setelah petugas melakukan pengecekan stok di gudang penyimpanan. Hasil pemeriksaan menemukan jumlah persediaan infus tidak sesuai dengan data administrasi.

Penelusuran internal kemudian mengarah kepada seorang sopir ambulans yang diduga mengeluarkan logistik kesehatan tanpa mekanisme yang semestinya.

Sumber di lingkungan puskesmas menyebutkan, jumlah cairan infus yang diduga berpindah tangan mencapai lebih dari sepuluh dus atau diperkirakan ratusan botol. Tak hanya infus, berbagai jenis obat seperti sirup, tablet, hingga obat-obatan lain juga diduga ikut dijual kepada pihak luar, termasuk beberapa bidan praktik mandiri.
Apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran disiplin pegawai. Kasus tersebut berpotensi menyangkut pengelolaan aset negara, penggunaan barang milik pemerintah, hingga terganggunya pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang berhak menerima obat dan infus secara gratis di puskesmas.

Setelah menjadi sorotan publik, Kepala Puskesmas Gunung Sari, Eni Sapriani, akhirnya membenarkan adanya dugaan penjualan logistik kesehatan tersebut.

“Benar, diketahui oleh penanggung jawab obat. Setelah kami telusuri ternyata driver ini,” kata Eni Sapriani saat dikonfirmasi, Kamis (30/07/2026).

Menurut Eni, sopir ambulans tersebut diduga menjual infus dan obat-obatan dengan alasan membutuhkan uang untuk biaya bongkar muat logistik yang datang ke puskesmas.
“Dia menganggap itu sebagai uang bongkar sehingga barang dijual,” ujarnya.

Eni mengatakan sebagian barang telah berhasil ditarik kembali. Sebanyak tujuh dus berisi infus dan obat-obatan dikembalikan oleh sejumlah bidan yang sebelumnya membeli dari sopir ambulans.

“Sudah dikembalikan semua kemarin. Ada tujuh dus yang dikembalikan oleh bidan-bidan yang membeli dari driver. Mereka tidak tahu kalau barang itu berasal dari puskesmas,” jelasnya.

Meski demikian, pengembalian barang dinilai tidak serta-merta menghapus persoalan. Publik kini menunggu langkah tegas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus. Hingga berita ini ditulis, kasus tersebut belum dilaporkan ke Dinas Kesehatan maupun aparat kepolisian dengan alasan seluruh barang telah dikembalikan dan diselesaikan secara internal.

Keputusan itu justru memunculkan pertanyaan baru. Jika benar logistik kesehatan milik pemerintah dapat keluar dari gudang dalam jumlah besar, apakah peristiwa tersebut hanya terjadi satu kali? Adakah kemungkinan kebocoran serupa pernah terjadi sebelumnya namun tidak terdeteksi? Sejauh mana sistem pengawasan gudang obat dijalankan..??

Desakan pun menguat agar Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus tidak berhenti pada penyelesaian internal semata. Audit investigatif secara menyeluruh dinilai menjadi langkah yang tidak bisa ditawar untuk mengungkap kondisi riil stok logistik, memastikan tidak ada kerugian negara, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah.

Selain audit oleh Dinas Kesehatan dan Inspektorat, masyarakat juga meminta aparat penegak hukum turun melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran pidana. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya nilai ratusan botol infus dan obat-obatan, melainkan juga integritas pengelolaan aset negara serta hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *