Tanggamus (Medinas News) – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang milik Toko Swalayan Diamond Berkah di Pekon Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (1/8/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan beserta sebagian besar barang dagangan dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp350 juta.
Polsek Wonosobo bersama Tim Identifikasi Polres Tanggamus langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Primadona Laila, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 00.45 WIB di rumah milik Yudha Herlambang (42), warga Pekon Banjar Negoro.
Menurutnya, rumah tersebut disewa oleh Khoirur Rozikin alias H. Oji (48) dan dimanfaatkan sebagai gudang penyimpanan barang operasional Toko Swalayan Diamond Berkah.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun bangunan dan sejumlah barang dagangan mengalami kerusakan akibat terbakar, meski sebagian barang masih sempat diselamatkan warga,” ujar Iptu Primadona Laila.
Berdasarkan keterangan para saksi, api pertama kali diketahui setelah terdengar suara percikan dari bagian atap rumah. Saat dilakukan pengecekan, terlihat bara api yang dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bangunan.
Warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Tak lama kemudian, tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Tanggamus tiba di lokasi.
Bersama personel kepolisian dan warga, petugas berjibaku memadamkan kobaran api hingga berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB.
“Proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung kurang lebih tiga jam dengan bantuan tiga unit mobil Damkar,” jelas Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga kebakaran dipicu korsleting arus listrik pada instalasi di bagian plafon rumah.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik di bagian plafon. Namun untuk memastikan penyebab pastinya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Tim Identifikasi Polres Tanggamus,” tegasnya.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa rumah tersebut telah disewa selama lima tahun oleh Khoirur Rozikin dan sekitar satu tahun terakhir difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang dagangan swalayan.
Akibat peristiwa tersebut, total kerugian yang meliputi bangunan dan barang-barang yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar Rp350 juta. Polisi masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Jurnalis : (Erwin).