Disparbud Lampura Disorot, Dugaan Anggaran Fiktif Rp 1,4 M, Kadis: Semua Kegiatan Dikerjakan!!!

DAERAH HOME LAMPUNG Lampung Utara TERBARU

LAMPUNG UTARA (MDSNEWS)- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lampung Utara menjadi sorotan setelah muncul dugaan pengelolaan anggaran APBD Tahun Anggaran 2026 senilai sekitar Rp 1,4 miliar yang disebut bermasalah. Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Disparbud Lampung Utara, Perdana Putra, membantah adanya anggaran fiktif dan menegaskan seluruh kegiatan telah dilaksanakan.

Dugaan tersebut mencuat berdasarkan penelusuran terhadap dokumen anggaran Disparbud Lampung Utara. Dalam dokumen itu, instansi tersebut merealisasikan anggaran APBD melalui mekanisme swakelola sekitar Rp 2,1 miliar yang terbagi ke dalam 166 paket kegiatan.

Dari hasil penelusuran dan informasi sejumlah sumber internal, muncul dugaan pengelolaan anggaran tidak berjalan secara transparan. Nilai kegiatan yang diduga bermasalah diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,4 miliar.

Sejumlah sumber di lingkungan Disparbud menyebut berbagai kebutuhan operasional kantor, seperti alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, hingga pengarsipan dokumen, diduga hanya tercatat dalam dokumen anggaran, namun tidak terealisasi sebagaimana mestinya.

Bahkan, beberapa pegawai disebut harus menggunakan uang pribadi untuk membeli ATK hingga membayar biaya fotokopi agar pelayanan tetap berjalan. Kondisi itu disebut telah berlangsung cukup lama, meski anggarannya tercantum dalam APBD.

Berdasarkan dokumen anggaran, terdapat belanja pengadaan ATK senilai Rp 150.934.400 yang dipecah menjadi 63 paket kegiatan. Selain itu, terdapat anggaran sewa kendaraan dinas sebesar Rp 161.160.000, serta sewa bangunan gudang yang dibagi menjadi tiga paket dengan total Rp 73.000.000.

Penelusuran juga menemukan dugaan penganggaran ganda (double budgeting) pada salah satu kegiatan dengan nilai mencapai Rp 16.470.000 dari total anggaran Rp 32.940.000. Dugaan tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah terjadi kesalahan administrasi atau penyimpangan.

Sorotan lainnya mengarah pada belanja perjalanan dinas yang dipecah menjadi 15 paket kegiatan dengan total anggaran Rp 367.428.000. Pola pemecahan paket itu dinilai perlu mendapat perhatian aparat pengawas untuk memastikan seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan dan didukung bukti pertanggungjawaban yang sah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disparbud Lampung Utara, Perdana Putra, membantah dugaan adanya kegiatan fiktif.

“Saya rasa fiktif sih mungkin tidak, karena semua kegiatan itu dikerjakan. Mengenai pemecahan anggaran, nanti BPK yang akan memeriksanya pada awal tahun depan. Di situ akan diketahui apakah benar atau salah, karena ini masih tahun berjalan,” kata Perdana Putra saat dikonfirmasi.

Terkait informasi adanya pegawai yang menggunakan uang pribadi untuk memenuhi kebutuhan operasional kantor, ia menyebut hal itu hanya bersifat talangan sementara.

“Kalau memakai uang pribadi di awal tahun, sebenarnya itu hanya talangan saja dan akan diganti ketika dananya sudah keluar,” ujarnya. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *