BANDARLAMPUNG (MDSNEWS)- Memasuki tahun ajaran baru, beban berat justru dirasakan oleh sejumlah orang tua siswa baru di SMPN 20 Bandarlampung. Mereka mengeluhkan adanya kebijakan pengadaan seragam sekolah titipan yang dipatok dengan harga fantastis, yakni sebesar Rp1.050.000 untuk setiap siswa.
Dengan nominal di atas satu juta rupiah tersebut, para siswa baru dikabarkan hanya mendapatkan paket sebanyak 3 stel seragam khas/tambahan dari sekolah.
Hal ini memicu gelombang keberatan dari para wali murid yang merasa tidak memiliki pilihan lain karena khawatir anak-anak mereka akan merasa minder jika tidak ikut membeli.
Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa beratnya terhadap tagihan tersebut. Ia menilai nominal itu terlampau mahal untuk ukuran tiga stel pakaian sekolah tingkat SMP.
“Bagi kami yang penghasilannya tidak menentu, uang Rp1.050.000 itu sangat besar. Apalagi ini baru untuk 3 stel seragam saja, belum termasuk buku, tas, sepatu, dan kebutuhan sekolah lainnya. Kami merasa terjebak karena kalau tidak beli, takut anak nanti berbeda sendiri dari teman-temannya di kelas,” ujarnya dengan nada kecewa, Kamis (6/8/2026).
Padahal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung secara konsisten telah mengeluarkan larangan keras bagi seluruh satuan pendidikan negeri untuk mewajibkan ataupun mengarahkan pembelian seragam di sekolah.
Berdasarkan regulasi nasional yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, pengadaan pakaian seragam sepenuhnya menjadi hak dan kebebasan orang tua untuk membeli di luar lingkungan sekolah demi menjaga prinsip keterbukan dan keterjangkauan biaya pendidikan.
Menanggapi fenomena ini, DPP LSM Tunas Bangsa mendesak agar tim pengawas dari Dinas Pendidikan segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi dan sanksi tegas di SMPN 20 Bandar Lampung.
“Wali murid berharap pihak sekolah mengembalikan fungsi koperasi atau pengadaan pakaian sesuai koridor aturan hukum, tanpa ada unsur pemaksaan terselubung yang membebani masyarakat ekonomi lemah,” ujar Ketua Umum DPP LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi. (Sandra)