Ganas..!! Revitalisasi SMPN 2 Krui Rp1,6 M Disorot Tajam: Proyek Besar, Transparansi Dipertanyakan

DAERAH HOME LAMPUNG Pesisir Barat TERBARU

Pesisir Barat (Medinas_News) – Revitalisasi pembangunan gedung SMP Negeri 2 Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, dengan nilai anggaran mencapai Rp1.603.331.000, kini menuai sorotan tajam. Proyek yang semestinya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sarana pendidikan justru memunculkan sejumlah pertanyaan serius mengenai transparansi, mekanisme pelaksanaan, hingga kesesuaian antara anggaran dan hasil pekerjaan di lapangan.

Sorotan semakin mengeras setelah awak media yang berada di lingkungan SMP Negeri 2 Krui pada Selasa (11/08/2026) mendapati sejumlah bagian bangunan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan terbuka. Salah satunya terkait kusen yang disebut tidak seluruhnya tampak menggunakan material baru, melainkan diduga terdapat bagian yang hanya dilakukan tambal sulam. Padahal, informasi yang diperoleh menyebutkan bagian atap bangunan telah dilakukan pembongkaran secara keseluruhan.

Nilai pekerjaan yang mencapai lebih dari Rp1,6 miliar tentu bukan angka kecil. Dengan anggaran sebesar itu, publik berhak bertanya: seperti apa RAB-nya, apa saja item pekerjaannya, berapa volume masing-masing pekerjaan, material apa yang digunakan, siapa pelaksananya, dan bagaimana proses pengawasannya?

Pertanyaan tersebut semakin penting karena pembangunan fasilitas pendidikan menggunakan dukungan anggaran pemerintah. Uang yang digunakan bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan anggaran publik yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Kepala Sekolah Tak Ditemui, Konfirmasi Justru Mengambang, Saat awak media hendak melakukan konfirmasi mengenai pembangunan tersebut, Kepala SMP Negeri 2 Krui yang disebut berinisial Hajah Maryuni, S.Pd. tidak berhasil ditemui.

Menurut keterangan petugas keamanan sekolah, kepala sekolah disebut sedang bersiap menjalankan dinas luar. Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan tersendiri, terlebih awak media datang untuk meminta penjelasan mengenai pekerjaan revitalisasi yang sedang berlangsung di lingkungan sekolah.

Ketidakhadiran kepala sekolah memang tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran. Namun, dalam konteks pembangunan bernilai miliaran rupiah, ketika pertanyaan publik muncul sementara pintu konfirmasi tidak terbuka, ruang spekulasi justru semakin lebar.

Di sinilah pentingnya keterbukaan. Jangan sampai proyek pendidikan yang seharusnya membangun masa depan anak bangsa justru meninggalkan tanda tanya besar mengenai bagaimana uang negara dikelola.

Rp1,6 Miliar Jangan Sampai Hanya Melahirkan “Bangunan Asal Jadi”

Publik tentu tidak sedang mempersoalkan pembangunan sekolah semata-mata dari tampilan luarnya. Yang jauh lebih penting adalah apakah setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan pekerjaan yang sesuai spesifikasi, volume, mutu, dan RAB yang telah ditetapkan.

Jika memang terdapat pekerjaan yang menggunakan material lama, tambal sulam, atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan, maka hal tersebut harus dijelaskan secara terbuka.

Apabila revitalisasi dilaksanakan dengan pola swakelola, pertanyaan publik justru semakin relevan. Siapa yang mengelola? Siapa yang menentukan tenaga kerja? Bagaimana pembelian material dilakukan? Siapa yang mengawasi? Bagaimana pencatatan administrasinya? Dan siapa yang bertanggung jawab terhadap hasil akhirnya?

Semua itu bukan pertanyaan untuk mencari-cari kesalahan. Itu adalah pertanyaan tentang uang negara. Jangan Tunggu Audit Baru Berani Bicara.

Program revitalisasi satuan pendidikan seharusnya menjadi contoh bagaimana anggaran pemerintah dikelola secara bersih, terbuka, dan bertanggung jawab.

Karena itu, aparat terkait di Kabupaten Pesisir Barat maupun pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan patut memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Jangan sampai sorotan masyarakat dianggap angin lalu.

Jika pekerjaan tersebut memang sudah sesuai RAB dan ketentuan, tunjukkan dan jelaskan kepada publik.

Jika seluruh material memang baru, jelaskan spesifikasinya.

Jika pelaksanaan sudah sesuai mekanisme swakelola, buka mekanismenya.

Jika seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan, maka transparansi justru akan menjadi benteng terbaik untuk membantah setiap dugaan yang berkembang.

Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, tentu harus ada tindakan sesuai aturan.

Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas sebuah bangunan sekolah, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang negara.

Jangan sampai sekolah yang seharusnya menjadi tempat membangun karakter antikorupsi justru menjadi lokasi yang melahirkan tanda tanya besar tentang transparansi anggaran.

Rp1,6 miliar terlalu besar untuk sekadar menghasilkan bangunan yang tampak selesai. Yang dibutuhkan masyarakat adalah pekerjaan yang benar-benar sesuai perencanaan, bermutu, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak SMP Negeri 2 Krui masih perlu memberikan klarifikasi secara resmi terkait pelaksanaan revitalisasi tersebut, termasuk mengenai spesifikasi pekerjaan, penggunaan material, mekanisme pengelolaan anggaran, serta alasan bagian-bagian bangunan yang disorot masyarakat.

Jurnalis : (Red/Halika).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *