Gubernur Mirza Pastikan Karhutla TNWK Padam, Habitat Gajah Aman

Bandar Lampung DAERAH HOME LAMPUNG TERBARU

Lampung (MDSnews) – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Resort Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas (TNWK) berhasil dipadamkam Sabtu (22/8/2026), pukul 19.00 WIB di Kabupaten Lampung Timur. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal turun memastikan pemadamannya pada pukul 14.00 WIB.

Ketika berada di lokasi, Gubernur Mirza koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat pemadaman. Asap tampak masih mengepul dari semak-semak savana yang terbakar. Para petugas dari berbagai unsur terus berjuang menginginkannya.

Gubernur Mirza didamping Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal koordinasi pengendalian Kebakaran (Foto Agoes/Helo)

Untuk habitat gajah sumatera dan Pusat Konservasi Gajah, dipastikan aman. Lokasi kawanan gajah liar juga jauh dari kawasan Kebakaran. Untuk sementara, kegiatan wisata alam TNWK ditutup pihak pengelolanya. Humas dan PPID BTWK fokus penanganan kebakaran.

Menurut Kapolda Lampung Irjen Helfi, walau sudah padam, pihaknya dan unsur lainnya yang bersinergi memadamkan Kebakaran tetap berada di lokasi untuk memastikan tak muncul lagi kebakaran akibat masih tersinpannya bara api di semak-semak.

Titik-titik api Karhutla yang terjadi sejak Jumat siang (21/8/2026) diperkirakan berada pada areal seluas 673,4 hektare. Kondisi lahan yang terbakar bergambut, akses menuju lokasi sulit, angin kencang, serta minimnya sumber air. Saat ini, lokasi dalam proses pendinginan.

Sebelum Gubernur Mirzani sampai ke lokasi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Rudy Sjawal sudah berada di lokasi. Ada sekitar 250 personel dikerahkan buat menaklukan api.

Mereka dari Balai TNWK, BPBD Lamtim, Polda Lampung, Polres Lamtim, Kodim Lamtim, mitra TNWK, Dinas Kehutanan, masyarakat Mitra Polhut, Kelompok Tani Hutan, koperasi, hingga Masyarakat Peduli Api. Mereka langsung dipantau para komandannya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *