BANDAR LAMPUNG (MDSnews) — BRI Region 5 Bandar Lampung mengimbau seluruh nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan BRI, termasuk pesan mencurigakan terkait pembatalan transaksi perbankan.
Regional CEO (RCEO) BRI Region 5 Bandar Lampung, Andreas Chandra Santoso, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau informasi yang meminta nasabah melakukan verifikasi melalui tautan tertentu.
“Nasabah harus selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan BRI. Jangan pernah memberikan data pribadi, PIN, password maupun kode OTP kepada siapa pun,” ujar Andreas Chandra Santoso.
Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah pesan yang menginformasikan adanya transaksi tertentu yang seolah-olah telah dibatalkan. Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melakukan konfirmasi atau verifikasi melalui tautan yang dikirimkan.
Pesan tersebut biasanya dibuat seolah-olah berasal dari pihak terpercaya dan menggunakan narasi yang mendesak agar korban segera mengambil tindakan. Padahal, tautan tersebut berpotensi mengarahkan korban ke situs atau layanan palsu yang dapat digunakan untuk mencuri data perbankan.
Andreas menegaskan bahwa kode OTP merupakan informasi rahasia yang tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas BRI.
Nasabah juga diimbau untuk tidak sembarangan mengklik tautan yang diterima melalui SMS, WhatsApp, email, maupun media komunikasi lainnya apabila sumbernya tidak jelas.
Apabila menerima informasi mengenai transaksi atau pembatalan transaksi yang diragukan kebenarannya, nasabah sebaiknya tidak mengikuti instruksi dalam pesan tersebut dan melakukan pengecekan melalui kanal resmi BRI.
“Jangan panik, jangan klik tautan mencurigakan, dan jangan pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun. Pastikan selalu mendapatkan informasi melalui kanal resmi BRI,” tegas Andreas.
BRI Region 5 Bandar Lampung terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi dan kewaspadaan digital sebagai langkah perlindungan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber.(*)