BUPATI SALEH ASNAWI LARANG MAIN UANG, KABID SARPRAS MALAH SEBUT “UANG ROKOK”

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Pernyataan Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus, Mulyadi, S.T., M.M., terkait dugaan permintaan uang dalam program revitalisasi sekolah kini menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, pernyataan tersebut muncul di tengah sikap tegas Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi yang dalam sejumlah kesempatan dan forum di hadapan ASN, pejabat, serta kepala OPD berulang kali menegaskan agar tidak ada permainan uang dalam pemerintahan.

Kontras ini memunculkan pertanyaan serius: apakah pesan keras Bupati benar-benar dijalankan oleh bawahannya..??

Dalam pemberitaan yang beredar, Mulyadi dikonfirmasi terkait dugaan adanya setoran dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah, termasuk dugaan persentase tertentu dari nilai pekerjaan. Dalam jawabannya, Mulyadi disebut menyampaikan bahwa uang tersebut untuk “uang rokok” dan “uang jalan”.

Pernyataan itu bukan perkara kecil. Sebab yang berbicara adalah seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Publik tentu berhak mempertanyakan apakah pernyataan tersebut sekadar ucapan spontan, bentuk pembenaran terhadap praktik tertentu, atau justru menggambarkan adanya mekanisme yang selama ini berjalan.

Jika benar tidak ada pungutan, mengapa muncul istilah “uang rokok” dan “uang jalan”? Jika memang ada, siapa yang meminta dan kepada siapa uang tersebut diberikan..??

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini seharusnya dijawab secara terbuka.

PESAN BUPATI JANGAN BERHENTI DI ATAS PODIUM.
Bupati Saleh Asnawi dalam berbagai forum pemerintahan diketahui kerap menyampaikan pesan agar jajaran pemerintahannya bekerja bersih dan tidak bermain-main dengan uang.

Pesan tersebut bukan sekadar kalimat seremonial. Ketika seorang kepala daerah menyampaikan larangan tersebut di hadapan ASN dan pejabat, maka seharusnya menjadi pedoman bagi seluruh jajaran di bawahnya.

Karena itu, munculnya pernyataan Kabid Sarpras mengenai “uang rokok” justru menjadi ujian bagi ketegasan Bupati.

Bupati sudah bicara. Kini publik ingin melihat apakah bawahannya juga benar-benar patuh.
Sebab kalau seorang kepala daerah sudah berkali-kali mengingatkan agar tidak ada permainan uang, tetapi kemudian muncul dugaan setoran yang bahkan dikaitkan dengan pejabat di lingkungan dinas, maka persoalannya bukan lagi sekadar isu biasa.

Ini menyangkut wibawa instruksi kepala daerah.
Jika dugaan tersebut tidak benar, Bupati melalui Dinas Pendidikan dan Inspektorat tentu memiliki ruang untuk segera mengklarifikasi dan membuktikannya. Namun jika ditemukan adanya praktik pungutan atau permintaan uang yang tidak sesuai ketentuan, maka tindakan tegas harus diberikan.

JANGAN SAMPAI BAWAHAN MEMBUAT BUPATI KEHILANGAN MUKA.
Publik tentu tidak ingin pesan Bupati tentang pemerintahan bersih hanya terdengar lantang di podium, tetapi melemah ketika berhadapan dengan praktik di lapangan.

Justru karena itu, dugaan yang menyeret nama Kabid Sarpras harus menjadi perhatian serius.

Jangan sampai Bupati sudah berkali-kali berkata “jangan main uang”, tetapi justru ada pejabat yang diduga masih menggunakan istilah “uang rokok”.

Kalau benar, ini bukan hanya soal nominal 5 atau 10 persen.
Ini soal keberanian seorang pejabat menjalankan sesuatu yang bertentangan dengan semangat pimpinan daerah.

Dan jika tidak benar, maka Mulyadi juga berhak mendapatkan ruang klarifikasi yang terang agar namanya tidak terus menjadi sorotan publik.

Pada akhirnya, masyarakat hanya membutuhkan kepastian: benarkah ada permintaan uang dalam program revitalisasi sekolah atau tidak..??
Jawabannya tidak cukup dengan bantahan normatif.
Buka mekanismenya. Periksa alirannya. Audit bila diperlukan. Dan jika terbukti ada pelanggaran, jangan ragu menindak.
Sebab Bupati Saleh Asnawi sudah berkali-kali menyatakan sikapnya.
Kini tinggal satu pertanyaan yang menggantung:
Apakah seluruh bawahannya benar-benar mendengar pesan tersebut..??

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *