Enam Orang Positif Narkoba di Dapur MBG, Seberapa Longgarkah Pengawasan SPPG..??

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diterpa persoalan serius. Kali ini bukan soal menu, distribusi atau kualitas makanan, melainkan orang-orang yang berada di balik dapur program tersebut.

Enam pegawai/relawan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Gang Bumi Jaya, Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, diketahui mendapatkan hasil tes urine positif narkoba dalam pemeriksaan mendadak yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, Selasa (01/09/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap pegawai SPPG, menyusul adanya surat edaran dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta permintaan dari pihak dapur SPPG.

Temuan ini sontak menjadi alarm keras. Sebab, SPPG bukan tempat kerja biasa. Di tempat inilah makanan yang akan dikonsumsi anak-anak sekolah dipersiapkan, diolah, dikemas hingga didistribusikan.

Artinya, persoalan ini tidak boleh berhenti pada kalimat “positif narkoba lalu selesai.” Ada pertanyaan besar yang kini layak diajukan kepada pengelola MBG: seketat apa sebenarnya proses seleksi, pemeriksaan kesehatan dan pengawasan terhadap orang-orang yang bekerja di dapur SPPG..??

Jika pemeriksaan mendadak saja mampu menemukan enam orang dengan hasil positif, publik tentu berhak bertanya apakah skrining serupa telah dilakukan secara berkala sejak awal mereka direkrut.

Lebih jauh lagi, bagaimana standar pengawasan internal dijalankan? Apakah pemeriksaan kesehatan personel benar-benar menjadi syarat utama? Atau jangan-jangan program sebesar MBG justru berjalan dengan pengawasan yang belum sekuat gaung programnya..??

BNNK Tanggamus sendiri membenarkan adanya kegiatan tes urine tersebut.

Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya melalui Tim Kehumasan dan Media Sosial, Ulfa Arum Kartika mengatakan, pemeriksaan mendadak merupakan bagian dari deteksi dini.

“Tes urine mendadak itu bagian dari deteksi dini, kebetulan ada surat edaran dari Kepala BGN dan permintaan dapur itu sendiri,” kata Ulfa.

Terkait tindak lanjut terhadap mereka yang memperoleh hasil positif, Ulfa menegaskan bahwa persoalan sanksi dikembalikan kepada pihak pengelola dapur. Namun, BNNK mendorong agar mereka bersikap kooperatif dan menjalani rehabilitasi.

“Kalau mengenai sanksi itu dikembalikan ke pihak dapur. Yang jelas nama-nama yang positif tersebut harusnya direhab. Mereka harus kooperatif untuk datang ke BNN Tanggamus untuk rehabilitasi, karena bagaimanapun juga pengguna narkoba itu adalah korban yang harus disembuhkan,” tegasnya.

Namun, temuan enam orang positif narkoba ini semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi penyelenggara MBG.

Bukan untuk menghakimi individu, tetapi untuk membongkar apakah sistem pengawasan program benar-benar bekerja.

Sebab, program yang menyasar anak-anak seharusnya memiliki standar keamanan yang jauh lebih tinggi. Jangan sampai perhatian hanya terkonsentrasi pada berapa ribu porsi makanan yang berhasil keluar dari dapur, sementara siapa yang berada di balik proses produksi justru luput dari pengawasan.

MBG tidak boleh hanya sibuk mengejar kuantitas. Kualitas, keamanan dan integritas orang yang mengolah makanan juga harus menjadi prioritas.

Hasil tes urine positif memang tidak serta-merta membuktikan makanan yang diproduksi tercemar narkoba ataupun menyebabkan gangguan kesehatan. Hal tersebut membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian tersendiri.

Tetapi justru di situlah masalahnya: ketika enam personel dalam satu dapur terdeteksi positif, pengelola tidak cukup hanya mengganti orang. Sistemnya juga harus diperiksa.

Mulai dari proses rekrutmen, skrining kesehatan, pemeriksaan narkoba, pengawasan kedisiplinan, penerapan SOP, hingga pengawasan terhadap seluruh rantai pengolahan makanan harus dievaluasi.

Publik berhak mendapat kepastian bahwa makanan yang masuk ke tangan anak-anak mereka diproduksi oleh personel yang sehat, profesional dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Jangan sampai program yang dibangun dengan slogan pemenuhan gizi anak justru tersandung oleh lemahnya pengawasan di dapurnya sendiri.

Enam hasil positif bukan sekadar angka. Itu adalah sinyal bahwa pengawasan MBG harus diperketat, sebelum persoalan yang lebih besar benar-benar meledak.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala SPPG Pasar Madang I, Musa Fadilah, belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum memperoleh respons. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *