Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo  

Bandar Lampung DAERAH HOME LAMPUNG TERBARU

BANDAR LAMPUNG (MDSnews) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Lampung menyusul kondisi pascaerupsi Gunung Anak Krakatau yang menyebabkan paparan abu vulkanik.

Surat bernomor 400.3.8/2035/V.01/DP.2/2026 tertanggal 10 September 2026 itu ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H.

Dalam surat tersebut, Disdikbud mengimbau sekolah untuk tetap memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka pascaerupsi abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Selain itu, seluruh satuan pendidikan diminta melaksanakan Sholat Istisqo secara berjamaah sebagai bentuk ikhtiar dan doa bersama memohon pertolongan Allah SWT agar musibah, kemarau panjang, bencana alam yang terjadi, serta kondisi masyarakat dapat segera berakhir.

Sholat Istisqo dijadwalkan dilaksanakan pada Jumat, 11 September 2026, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Pelaksanaan dipusatkan di masjid atau lapangan di masing-masing satuan pendidikan, dengan melibatkan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik serta warga satuan pendidikan lainnya.

Dalam surat tersebut, sekolah juga diminta membawa sajadah dan alat sholat serta menggunakan masker selama kegiatan.

Menariknya, Disdikbud mengimbau agar doa setelah pelaksanaan Sholat Istisqo dipimpin oleh peserta didik yang yatim/piatu, yang dinilai memiliki kemampuan dan kefasihan dalam memimpin doa.

Namun, pelaksanaan tersebut tetap harus memperhatikan aspek kesiapan, kenyamanan, keamanan dan kesediaan peserta didik yang bersangkutan.

Tak hanya kegiatan keagamaan, Disdikbud juga meminta sekolah melakukan langkah pembersihan lingkungan.

“Setelah pelaksanaan Sholat Istisqo dan sebelum pembelajaran dimulai,” kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan dan peserta didik bersama petugas kebersihan sekolah diminta memastikan kembali kebersihan ruang kelas dan lingkungan sekolah dari abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan sekolah tetap bersih dan mendukung proses pembelajaran tatap muka di tengah kondisi pascaerupsi.

Surat Disdikbud Lampung tersebut ditembuskan kepada Gubernur Lampung sebagai laporan.

Dengan adanya instruksi ini, satuan pendidikan di Lampung diharapkan tidak hanya memastikan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar, tetapi juga memperhatikan kondisi lingkungan dan keselamatan warga sekolah setelah paparan abu vulkanik. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *