27 Anggota Hadir, Paripurna DPRD Tanggamus Bahas Sejumlah Agenda Strategis, Bupati: Semua untuk Rakyat

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus digelar di Gedung DPRD Tanggamus, Senin (14/9/2026), dengan dihadiri 27 anggota DPRD. Kehadiran tersebut membuat rapat memenuhi ketentuan kuorum dan dapat dilanjutkan untuk membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., Wakil Bupati Agus Suranto, Ketua DPRD Agung Setyo Utomo, jajaran Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Sejumlah agenda strategis menjadi pembahasan dalam rapat tersebut. Di antaranya penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Selain itu, paripurna juga membahas Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, perubahan atas regulasi mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanggamus Tahun 2026–2046. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Tanggamus dalam jangka panjang.

Pembahasan juga mencakup perubahan regulasi terkait Badan Hippun Pemekonan, perubahan tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala pekon, serta pengelolaan barang milik daerah. Berbagai regulasi tersebut menyentuh langsung tata kelola pemerintahan hingga pengelolaan sumber daya dan aset yang dimiliki daerah.

Bupati Tanggamus Saleh Asnawi menegaskan, seluruh pembahasan antara eksekutif dan legislatif tidak boleh hanya berhenti pada tataran administratif. Setiap kebijakan dan anggaran yang disusun harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. “Apa pun yang kita bahas dan kita putuskan hari ini, semuanya harus kembali kepada kepentingan masyarakat Tanggamus. Anggaran, program pembangunan maupun regulasi yang kita susun harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan membawa Tanggamus menjadi lebih baik,” tegasnya.

Dengan terpenuhinya kuorum dan hadirnya unsur pimpinan daerah, Forkopimda serta kepala OPD, rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam mengawal arah pembangunan Kabupaten Tanggamus. Di balik setiap angka dalam anggaran dan setiap pasal dalam regulasi, terdapat kepentingan masyarakat yang harus dijaga, sehingga setiap keputusan yang lahir dari ruang paripurna diharapkan benar-benar bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Tanggamus.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *