BANDAR LAMPUNG (MDSnews) — Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, terlihat keluar dari ruang Ditreskrimum Polda Lampung pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.
Welly terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna orange dengan kedua tangan dalam kondisi diborgol saat keluar dari ruangan penyidik.
Pantauan di lokasi, Welly kemudian dibawa meninggalkan ruangan oleh petugas kepolisian setelah menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya sebagai tersangka.
Penampakan Welly dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi oranye menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya tersangka beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung.
Sebelumnya, Setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, akhirnya mendatangi Mapolda Lampung, Jumat (18/9/2026) pagi.
Welly datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
Kedatangan Welly terbilang lebih awal. Ia tiba sekitar pukul 06.30 WIB, bahkan sebelum pelaksanaan apel pagi di lingkungan Mapolda Lampung.
Welly datang didampingi kuasa hukumnya, Bagus Satriya Wicaksono. Berdasarkan informasi yang dihimpun secara terbatas oleh redaksi Harian Kandidat, Bagus disebut merupakan salah satu pengacara yang diutus Yusril Ihza Mahendra untuk mendampingi Welly.
Setibanya di Mapolda Lampung, Welly langsung menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendridunand, membenarkan kedatangan Welly.
Menurut Donny, sebelum pemeriksaan resmi dimulai, Welly sempat berbincang dan sarapan di area pemeriksaan.
“Tadi Welly Adiwantra datang sekitar jam 06.30 WIB atau sebelum apel. Saat ini yang bersangkutan sedang diambil keterangannya dengan didampingi pengacara,” ujar Donny.
Kehadiran Welly menjadi perhatian setelah sebelumnya yang bersangkutan tercatat tidak memenuhi sejumlah panggilan penyidik terkait perkara tersebut.
Kini, setelah akhirnya hadir, penyidik kembali mendalami keterangannya dalam kapasitas sebagai tersangka.
Donny menegaskan, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung tetap berkomitmen mengusut perkara tersebut secara transparan dan profesional.
Penyidik juga menargetkan proses penyidikan dapat segera dirampungkan sebelum berkas perkara kembali dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.
“Polda Lampung tegak lurus,” tegas Donny.
Kedatangan Welly ke Mapolda Lampung menjadi babak lanjutan proses hukum dalam perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemkot Metro. (Red)