MoU dengan Kejari Resmi Diteken, Sekretariat DPRD Tanggamus Dorong Tata Kelola Semakin Tertib

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Sekretariat DPRD Tanggamus Perkuat Sinergi Hukum Bersama Kejaksaan.

Tanggamus (Medinas_News) — Penguatan tata kelola kelembagaan terus dilakukan Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kejaksaan Negeri Tanggamus dan Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin (29/09/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya terkait aspek hukum, administrasi serta tata kelola pemerintahan.

Kegiatan tersebut dihadiri Plt Sekretaris DPRD Tanggamus Sonny Yoga Perdana, M.Si., Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Tanggamus Ria Handayona S.E, serta Kepala Bagian Persidangan Budi Utomo, S.STP., M.H. Turut hadir jajaran Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Dari jajaran Kejaksaan Negeri Tanggamus hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Sunandar Pramono, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Andrian Al Mas’udi, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Ref Aristomy Siahaan, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Wendra Setiawan, S.H., M.H., serta jajaran Kejari Tanggamus lainnya. Nama-nama pejabat tersebut tercantum dalam struktur resmi Kejari Tanggamus.

Plt Sekwan Tanggamus Sonny Yoga Perdana, M.Si., menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar penandatanganan dokumen, melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan agar seluruh pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Bagi kami, kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi dan pemahaman terhadap aspek hukum. Kami ingin setiap pelaksanaan tugas di Sekretariat DPRD berjalan tertib, sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yoga

Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi yang lebih baik ketika terdapat persoalan yang berkaitan dengan aspek hukum dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.

“Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti pada seremoni hari ini. Tetapi benar-benar menjadi bagian dari penguatan tata kelola dan memberikan manfaat dalam pelaksanaan tugas kami ke depan,” katanya.

Sementara itu, Kajari Tanggamus Sunandar Pramono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan terbuka untuk membangun sinergi dengan berbagai lembaga pemerintahan maupun organisasi sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Kejaksaan akan terus membangun sinergi dan memberikan pendampingan maupun pertimbangan hukum sesuai kewenangan yang ada. Harapannya, seluruh pelaksanaan tugas dapat berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sunandar.

Ia menegaskan, kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pencegahan sekaligus memperkuat pemahaman hukum, sehingga berbagai potensi persoalan dapat diantisipasi sejak awal.

Penandatanganan PKS ini pun menjadi momentum penting bagi Sekretariat DPRD Tanggamus untuk terus membangun tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan dan akuntabel.

Bukan hanya sekadar tanda tangan di atas dokumen, sinergi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata untuk memastikan setiap tugas pemerintahan dan pelayanan kelembagaan berjalan di jalur yang tepat, tertib secara administrasi, kuat secara hukum dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *