Tanggamus (Medinas_News) — Komitmen pemerintah pekon bersama masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Dua pekon dinilai berhasil menunjukkan kepatuhan dalam merealisasikan pembayaran PBB Tahun 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngupi Jejama yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Selasa (29/09/2026). Kegiatan diawali dengan penyerahan penghargaan kepada pekon terbaik dalam pembayaran PBB Tahun 2025.
Dua pekon yang menerima penghargaan yakni Pekon Gisting Permai, Kecamatan Gisting, dengan realisasi PBB Tahun 2025 sebesar Rp63.562.379 atau 100 persen, serta Pekon Simpang Kanan, Kecamatan Sumberejo, dengan realisasi sebesar Rp65.561.207 atau mencapai 102 persen.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto kepada Kepala Pekon Gisting Permai, Sukamto, dan Kepala Pekon Simpang Kanan, Samiri.
Capaian tersebut menjadi gambaran bahwa kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah dapat tumbuh ketika pemerintah pekon mampu membangun komunikasi dan mengajak masyarakat bersama-sama berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Tanggamus, Nanang Sumarlin, mengatakan keberhasilan kedua pekon tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah pencapaian, namun dapat menjadi pemicu bagi pekon lainnya untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PBB.
“Pekon Gisting Permai dan Pekon Simpang Kanan dapat menjadi role model dalam kepatuhan pembayaran PBB. Kami berharap capaian ini dapat mendorong pekon lainnya untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” ujar Nanang.
Menurutnya, penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
Kegiatan Ngupi Jejama tersebut juga diikuti secara daring oleh para camat se-Kabupaten Tanggamus. Kehadiran para camat secara virtual menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah pekon dalam menjalankan program pemerintahan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto turut mengingatkan pemerintah pekon agar terus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PBB.
Masyarakat juga diimbau melakukan pembayaran PBB langsung ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Tanggamus, baik melalui pembayaran non-tunai maupun tunai. Informasi mengenai tata cara pembayaran juga dapat dilihat melalui akun YouTube Bapenda Kabupaten Tanggamus.
Pesan tersebut menjadi penting agar kesadaran membayar pajak tidak hanya muncul ketika dilakukan penagihan, tetapi tumbuh sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Melalui kegiatan Ngupi Jejama, Pemkab Tanggamus terus membangun komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah pekon, serta masyarakat. Optimalisasi penerimaan pajak daerah diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan pelayanan publik dan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Bapenda Kabupaten Tanggamus, Pajak Daerah untuk Pembangunan Tanggamus”.
Jurnalis : (Erwin).